INDRAMAYU, KOMPAS.com - Sejumlah aliansi buruh dan organisasi masyarakat lain di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di beberapa kantor pemerintahan di Kabupaten Indramayu, Kamis (14/10/2021).
Unjuk rasa dimulai di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibuslaw, dan sejumlah permasalahan buruh di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Sejumlah Warga di Indramayu Diduga Keracunan Makanan
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Cabang Indramayu, Adi Haris Kiandy mengatakan, sejumlah permasalahan yang dihadapi buruh seperti nominal upah minimum kabupaten pada 2022, dan hak-hak buruh migran.
"Untuk buruh migran itu ada permasalahan yang sampai sudah pulang, tapi belum digaji selama 5 tahun. Jadi pemerintah harus ikut andil menyelesaikan, karena berangkat keluar negeri itu dari Disnaker," Kata Adi kepada Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Geger Penemuan Tulang dan Tengkorak Manusia di Hutan Indramayu
Masalah lain yang dituntut para buruh adalah kenaikan upah minimum kabupaten (UMK).
Adi menjelaskan, saat ini upah minimum Kabupaten Indramayu Rp 2.373.073.
Untuk UMK 2022, belum dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Migas Indonesia Iwan Setiawan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 dan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, serta UU Cipta Kerja (omnibuslaw), pemerintah daerah berhak merekomendasikan nominal upah.
Berdasarkan PP tersebut, pemerintah mengajukan kepada gubernur mengenai besaran UMK.
"Makanya secara politik jadi kita mendatangi Bupati setempat agar pemerintah daerah ini lebih aware dan care terhadap buruhnya di Indramayu yang tentunya sebagai rakyat," kata Iwan.
Baca juga: Kader Demokrat Terlibat Bentrokan di Lahan Tebu Indramayu, Ini Kata Herman Khaeron
Iwan berharap, pada tahun depan, UMK Indramayu bisa naik.
"Pada implementasinya ada beberapa daerah yang 2021 itu memang ada yang naik, ada yang tidak. Nah, kalau yang tidak naik bagaimana? Berati kan bupatinya tidak merekomendasikan, tidak mengusulkan. Nah, harapannya tahun depan ini di Kabupaten Indramayu ini tetap ada kenaikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.