Korban pinjol enggan lapor karena malu
"Kendalanya para korban sekarang masih enggan melapor secara langsung mungkin karena malu. Tapi, tekanan akibat jeratan pinjol sangat bahaya dan bisa menyebabkan stres terhadap korbannya," ujar Dodo.
Diharapkan dengan posko pengaduan ini, lanjut Dodo, para guru, PNS lainnya dan masyarakat umum akan aktif melaporkan jeratan pinjol yang sedang dihadapinya.
Sehingga, tim gabungan hukum PGRI Tasikmalaya ini akan membantu melepas jeratan pinjol bagi korbannya.
"Kita mulai sekarang akan membantu para korban jeratan pinjol. Karena selama ini sudah banyak para guru yang terjerat termasuk PNS lainnya dan masyarakat umum. Kita kawal proses hukumnya sampai selesai," tandas dia.
Sosialisasi hindari pinjol ilegal
Sementara itu, Ketua LBH PGRI Kota Tasikmalaya Utang Suryana, mengaku tim LBH yang dibentuk ini juga akan terus menyosialisasikan kepada berbagai elemen masyarakat supaya tak tergiur oleh pinjol ilegal.
Pihaknya pun akan memberikan gambaran dan risiko kepada masyarakat jika sampai terbujuk rayu oleh pinjol ilegal.
"Nanti juga kita akan memberikan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat jangan sampai tergiur dan terjerat pinjol. Akibatnya akan sampai ke perubahan psikis seseorang karena sistem pinjol sudah tak masuk akal. Misalkan pinjam Rp 1 juta bayarnya bisa sampai Rp 20 juta. Juga, tagihannya pun sudah sangat tak beretika sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.