Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pinjol, Putu AP Pinjam Rp 16 Juta dan Harus Bayar Rp 35 Juta Dicicil 3 Tahun, Ini Ceritanya

Kompas.com - 26/10/2021, 10:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Salah satu korban pinjaman online adalah Putu AP (39), warga Tabanan Bali. Dari utang Rp 16 juga, ia harus mengembalikannya dua kali lipat yang dicicl selama 3 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2018. Saat itu ia perlu uang untuk biaya pendidikan. Ia pun mengajukan pinjaman secara online.

"Kebetulan saat itu saya perlu uang untuk pendidikan saya. Saya kemudian mendapat penawaran dari salah satu pinjol," kata Putu yang dihubungi Minggu (24/10/2021) dikutip dari Tribun Bali.

Baca juga: Korban Pinjol Ilegal yang Depresi Mulai Pulih Setelah Polisi Bertindak

Pria asli Tabanan ini pun meminjam uang lewat pinjol senilai Rp16 juta. Pinjaman sebesar Rp 16 juta itu dia dapatkan tanpa jaminan.

"Iya diberikan meminjam tanpa jaminan saat itu," katanya.

Untuk proses peminjaman lewat pinjol ini dirinya mengaku tidak terlalu sulit. Prosesnya hampir sama dengan melakukan pinjaman di bank.

Bedanya, dirinya melakukan registrasi via online dan tanpa jaminan.

Baca juga: 2 Perusahaan Penyedia Debt Collector yang Digerebek di Surabaya Kerja Sama dengan 36 Pinjol, Hanya 1 yang Legal

"Tidak terlalu sulit, cuma mengikuti petunjuknya secara online. Yang diminta itu data pribadi seperti KTP, email address, foto diri, hampir sama dengan pengajuan ke kredit di bank, hanya saja mekanismenya secara online," katanya.

Untuk melunasi pinjaman ini, dirinya memerlukan waktu selama tiga tahun dan baru tahun 2021 utang tersebut lunas.

Untuk melunasi pinjaman ini, Putu harus membayar Rp 974.000 setiap bulan. Selama 36 bulan, total utang yang harus ia bayar sebesar Rp 35.064.000.

Jumlah ini pun belum termasuk denda jika ia terlambat membayar angsuran per bulannya.

Baca juga: Bos Besar Penyedia Debt Collector Pinjol di Surabaya Kabur ke Luar Negeri, Polisi: Dia WNI...

Ditelepon berulang dan bayar denda Rp 50.000 jika telat

Ilustrasi menelponshutterstock Ilustrasi menelpon
Putu mengaku iika terlambat membayar, dirinya akan ditelepon oleh pihak pinjol lebih dari 5 kali sehari.

Setiap keterlambatan tersebut, nasabah dikenai denda kurang lebih Rp 50.000.

Namun selama proses pelunasan pinjaman tersebut dirinya tak pernah menerima ancaman, dan hanya menerima teror berupa telepon.

“Kalau ancaman sih tidak ada. Kalau di berita-berita sekarang kan ada yang sampai diancam karena terlambat bayar. Saya hanya ditelepon terus lebih dari 5 kali dan dikenai denda Rp 50 ribu kurang lebihnya,” katanya.

Baca juga: Tebar Ancaman, Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Sebulan, Dapat Bonus jika Capai Target

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com