BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali terus memantau bar dan restoran yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah penerapan PPKM level 2.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan, pihaknya telah menegur hingga memberikan sanksi terhadap para pengelola bar dan restoran yang diketahui melanggar prokes.
"Menggangu sistem (penanganan Covid-19) kita secara keseluruhan. Jadi kalau ada satu dua (bar dan restoran) melanggar, maka berdampak kepada keseluruhan, kepada pengusaha di Bali. Ini kan yang harus dibina," kata Cok Ace saat ditemui di kantor Gubernur Bali, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, WN Rusia yang Peras Pengusaha Asal Uzbekistan di Bali Segera Disidang
Cok Ace mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota untuk terus memantau bar dan restoran yang berpotensi melanggar prokes.
Menurut Cok Ace, masih ada sejumlah bar dan restoran yang melanggar prokes, khususnya di kawasan selatan Bali atau di kawasan Kuta hingga Canggu.
"Memang itu kelihatannya sudah melanggar prokes, sudah lewat jam malam," kata dia.
Jika pelanggaran prokes itu masih terus ditemukan, bukan tak mungkin pengelola akan ditindak dan diberikan sanksi teguran hingga penutupan sementara.
Cok Ace juga berharap pengelola sadar akan pentingnya penerapan prokes.
Selain demi menjaga kasus Covid-19 di Bali bisa dikendalikan, ia mengaku juga tak enak hati karena selalu dikirimi foto pelanggar prokes dari pemerintah pusat.
"Saya mohonlah sama teman-teman yang bergerak di bidang usaha bar, restoran, sama-sama ikut menjaga. Jangan sampai kita disorot terus sama pusat, saya enggak enak setiap kali dikirimin foto ini melanggar, ini melanggar, jadi tolong sama-samalah kita jaga," ujarnya.
Baca juga: 2 ABK KM Liberty I Ditemukan di Perairan Bali, 1 di Antaranya Meninggal
Sebelumnya, pemerintah pusat menemukan pelanggaran prokes pencegahan Covid-19 di berbagai tempat, mulai dari klub malam dan bar, restoran, hingga tempat wisata.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pihak pengelola menggunakan modus tertentu untuk menutupi pelanggaran protokol kesehatan.
Di bar sejumlah daerah misalnya, pengunjung dilarang mengambil foto atau video untuk menghindari sorotan media.
"Di beberapa bar, tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video. Ndak boleh, supaya jangan ketahuan gitu. Di Bali misalnya kelihatan banyak sekali," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (25/10/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.