Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bali Tegur Pengelola Bar dan Restoran yang Langgar Prokes, Wagub: Jangan Sampai Kita Disorot Terus Sama Pusat

Kompas.com - 28/10/2021, 14:05 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali terus memantau bar dan restoran yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah penerapan PPKM level 2.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan, pihaknya telah menegur hingga memberikan sanksi terhadap para pengelola bar dan restoran yang diketahui melanggar prokes.

"Menggangu sistem (penanganan Covid-19) kita secara keseluruhan. Jadi kalau ada satu dua (bar dan restoran) melanggar, maka berdampak kepada keseluruhan, kepada pengusaha di Bali. Ini kan yang harus dibina," kata Cok Ace saat ditemui di kantor Gubernur Bali, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, WN Rusia yang Peras Pengusaha Asal Uzbekistan di Bali Segera Disidang

Cok Ace mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota untuk terus memantau bar dan restoran yang berpotensi melanggar prokes.

Menurut Cok Ace, masih ada sejumlah bar dan restoran yang melanggar prokes, khususnya di kawasan selatan Bali atau di kawasan Kuta hingga Canggu.

"Memang itu kelihatannya sudah melanggar prokes, sudah lewat jam malam," kata dia.

Jika pelanggaran prokes itu masih terus ditemukan, bukan tak mungkin pengelola akan ditindak dan diberikan sanksi teguran hingga penutupan sementara.

Cok Ace juga berharap pengelola sadar akan pentingnya penerapan prokes.

Selain demi menjaga kasus Covid-19 di Bali bisa dikendalikan, ia mengaku juga tak enak hati karena selalu dikirimi foto pelanggar prokes dari pemerintah pusat.

"Saya mohonlah sama teman-teman yang bergerak di bidang usaha bar, restoran, sama-sama ikut menjaga. Jangan sampai kita disorot terus sama pusat, saya enggak enak setiap kali dikirimin foto ini melanggar, ini melanggar, jadi tolong sama-samalah kita jaga," ujarnya.

Baca juga: 2 ABK KM Liberty I Ditemukan di Perairan Bali, 1 di Antaranya Meninggal

Sebelumnya, pemerintah pusat menemukan pelanggaran prokes pencegahan Covid-19 di berbagai tempat, mulai dari klub malam dan bar, restoran, hingga tempat wisata.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pihak pengelola menggunakan modus tertentu untuk menutupi pelanggaran protokol kesehatan.

Di bar sejumlah daerah misalnya, pengunjung dilarang mengambil foto atau video untuk menghindari sorotan media.

"Di beberapa bar, tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video. Ndak boleh, supaya jangan ketahuan gitu. Di Bali misalnya kelihatan banyak sekali," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (25/10/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com