KOMPAS.com - Berniat cari modal usaha, seorang mahasiswa bernama Putra, warga Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), justru terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Mahasiswa salah satu universitas di Kalbar itu mengaku, saat ini utangnya di aplikasi pinjol itu membengkak menjadi Rp 12 juta.
"Saya sudah bayar sebagian, sekarang sisa utang saya Rp 12 juta. Dalam waktu dekat ini, saya akan melapor ke polisi untuk meminta perlindungan dan menyelesaikan masalah pinjaman online ini,” ungkap Putra, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Korban Pinjol Ilegal yang Depresi Mulai Pulih Setelah Polisi Bertindak
Putra menceritakan, pada bulan Juni 2021 dirinya berencana memulai bisnis. Namun karena kendala tak ada modal, Putra memutuskan meminjam dana dari pinjol.
Saat itu, Putra membuka akun aplikasi sharing like di internet dan mengajukan pinjaman sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Cerita Mahasiswa Terjerat Pinjol, 3 Bulan Utang Melonjak 19 Kali Lipat
"Saya pinjam Rp 1 juta. Tak lama diajukan pinjaman itu cair,” ungkap Putra.
Berjalannya waktu, aplikasi tempat Putra meminjam ternyata tutup dan pembayarannya mulai macet.
Setelah itu, dia berusaha membayar utang dengan bantuan orangtuanya.
Baca juga: 4 Polda dan Bareskrim Bekerja Sama Buru WNA Pemodal Pinjol Ilegal