BANDUNG, KOMPAS.com - Kondisi TM (39), korban pinjaman online (pinjol) ilegal di Bandung, Jawa Barat, mulai membaik dan dapat membuka diri untuk bersosialisasi.
Kesehatan TM semakin baik setelah polisi bertindak dan mengungkap bisnis pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum TM, Heri wijaya mengatakan, kliennya itu kini sudah mulai berani untuk bertemu orang lain.
Baca juga: Teror Pinjol Terhadap Korbannya, Ancam Santet hingga Sebar Foto Tak Senonoh
"Kalau secara psikis memang perkembangan luar biasa, berangsur mulai agak lebih percaya diri ketemu orang," kata Herman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (25/10/2021).
Seperti diketahui, dampak teror yang dilakukan pinjol ilegal mengganggu psikis dan mental korban.
Fitnah yang disampaikan penagih pinjol tak hanya disampaikan kepadanya, tapi juga pada keluarga besar dan teman TM yang ada di daftar kontak ponselnya.
Baca juga: Tebar Ancaman, Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Sebulan, Dapat Bonus jika Capai Target
TM sempat dibawa ke rumah sakit lantaran depresi berat yang diderita.
Beban korban berangsur hilang setelah polisi menangkap para tersangka petinggi pinjol ilegal yang memiliki 23 aplikasi tersebut.
"Sekarang dengan apa yang dilakukan Polda Jabar ini ya jadi agak berbeda. Lingkungan rumah, terutama yang dulu beranggapan seperti yang dituduhkan, keluarga sudah berubah pikiran," ujar Herman.
Meski demikian, TM belum dapat beraktivitas normal, karena masih dalam pemulihan secara fisik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.