Salin Artikel

Guru dan PNS Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal, LBH PGRI Buka Posko Aduan

Pembentukan posko ini berawal dari banyaknya guru dan PNS lainnya menjadi korban pemerasan pinjol di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Pihaknya membuka posko ini untuk umum dan masyarakat sekitar untuk melindungi sampai mengawal proses hukum kasus pemerasan pinjol selama ini.

"Berawal dari banyak guru yang jadi korban bahkan sampai stres karena sudah tak punya tatakrama lagi dalam menagihnya. Juga, bunga yang begitu tidak normal, makanya kita buka posko pengaduan untuk para korban masyarakat lainnya selain PNS dan guru," jelas Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Dodo Agus Nurzaman, kepada wartawan saat membuka resmi posko pengaduan korban pinjol ilegal, Kamis (28/10/2021).

Bantu proses hukum korban pinjol ilegal sampai tuntas

Dodo menambahkan, dengan posko ini diharapkan bisa membantu para korban pinjol ilegal dalam proses hukumnya sampai tuntas.

Selain itu, posko ini pun akan melindungi hak konsumen dan korban supaya lepas dari jeratan atau tertipu pinjol ilegal.

"Posko ini supaya membantu para guru, perawat dan PNS lainnya serta masyarakat umum dari jeratan pinjol ilegal," kata dia.

Permasalahan selama ini, lanjut Dodo, para korban jeratan pinjol tak berani melaporkan kasusnya ke siapapun meski sudah banyak pemberitaan para korban pinjol ilegal.

Makanya, diharapakan dengan posko ini para korban jeratan pinjol bisa melapor langsung melalui sistem online maupun secara langsung.


Korban pinjol enggan lapor karena malu

"Kendalanya para korban sekarang masih enggan melapor secara langsung mungkin karena malu. Tapi, tekanan akibat jeratan pinjol sangat bahaya dan bisa menyebabkan stres terhadap korbannya," ujar Dodo.

Diharapkan dengan posko pengaduan ini, lanjut Dodo, para guru, PNS lainnya dan masyarakat umum akan aktif melaporkan jeratan pinjol yang sedang dihadapinya.

Sehingga, tim gabungan hukum PGRI Tasikmalaya ini akan membantu melepas jeratan pinjol bagi korbannya.

"Kita mulai sekarang akan membantu para korban jeratan pinjol. Karena selama ini sudah banyak para guru yang terjerat termasuk PNS lainnya dan masyarakat umum. Kita kawal proses hukumnya sampai selesai," tandas dia.

Sosialisasi hindari pinjol ilegal

Sementara itu, Ketua LBH PGRI Kota Tasikmalaya Utang Suryana, mengaku tim LBH yang dibentuk ini juga akan terus menyosialisasikan kepada berbagai elemen masyarakat supaya tak tergiur oleh pinjol ilegal.

Pihaknya pun akan memberikan gambaran dan risiko kepada masyarakat jika sampai terbujuk rayu oleh pinjol ilegal.

"Nanti juga kita akan memberikan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat jangan sampai tergiur dan terjerat pinjol. Akibatnya akan sampai ke perubahan psikis seseorang karena sistem pinjol sudah tak masuk akal. Misalkan pinjam Rp 1 juta bayarnya bisa sampai Rp 20 juta. Juga, tagihannya pun sudah sangat tak beretika sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/150402778/guru-dan-pns-banyak-jadi-korban-pinjol-ilegal-lbh-pgri-buka-posko-aduan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke