Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 23 Aplikasi Pinjol Ilegal Saat Penggerebekan Polda Jabar di Yogyakarta

Kompas.com - 15/10/2021, 17:31 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pasca penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) di sebuah ruko, di wilayah Samirono, Catur nunggal Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan mengamankan 89 pegawai kantor pinjol ilegal itu untuk dimintai keterangan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Polda Jabar Roland Ronaldy mengatakan ada 23 aplikasi pinjaman online ilegal dalam perusahaan yang digerebek itu, hanya ada satu di antaranya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Di Balik Penggerebekan Kantor Pinjol di Sleman, Polisi: Korban Depresi karena Tindakan Tak Manusiawi

"Dari 23 itu, satu yang legal," kata Roland di Mapolda Jabar, Jumat (15/10/2021).

Disinggung soal berapa uang yang di pinjamkan setiap aplikasi pinjol tersebut kepada nasabahnya, Roland mengaku bahwa hal itu masih didalami.

"Belum sampai situ karena kita baru datang, tapi kita dalami dulu terkait itu bagaimana peranannya masing-masing kita sedang dalami dalam pemeriksaan," kata Roland.

Baca juga: 4 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Punya 23 Aplikasi Tak Terdaftar OJK

Berdasarkan pemeriksaan sementara, adapun aplikasi pinjol yang dioperasikan oleh puluhan orang itu, di antaranya:

1. WALLIN

2. TUNAI CPT

3. DANATERCEPAT

4. PNJAM UANG

5. KANTONG UANG

6. SUMBER DANA

7. WADAH PINJAMAN

8. SAKU88

9. PAHLAWAN PINJAMAN

10. PINJAMAN TEMAN

11. KREDIT KITA

12. BOS DUIT

13. MONEY GAIN

14. DOKUKU

15. DAILY KREDIT

16. TARIK TUNAI

17. UANG INSTAN

18. TUNAI GESIT

19. KAPTEN PINJAM

20. DANA HARAPAN

21. DUIT LANGIT

22. COINZONE

23. SAKU UANG

24. Dan satu aplikasi terdaftar dalam OJK, bernama ONEHOPE.

Dalam kasus ini, polisi terapkan Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 Jo Pasal 29 UU ITE No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE No. 11 Tahun 2008

Kemudian, dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang–undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com