BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Yogyakarta, polisi menangkap puluhan pegawai debt collector pinjol.
Berdasarkan pantauan, para pegawai pinjol ilegal tiba di Mapolda Jabar pada Jumat (15/10/2021), sekitar pukul 12.30 WIB.
Mereka dibawa dari Sleman ke Bandung, Jawa Barat, dengan menggunakan 2 truk dan tiga bus.
Baca juga: Saat Aparat Polda Jabar dan DIY Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Ini Temuan Polisi
Petugas membawa mereka ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Terlihat sejumlah pria dan wanita yang membawa laptop dan PC-nya masing-masing.
"Hari ini tadi sekitar 15 menit lalu sudah sampai ke sini, ada 89 orang yang kita amankan di daerah Depok, Yogyakarta," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy saat ditemui, Jumat.
Baca juga: Pegawai Kantor Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi Ada yang Baru Kerja 2 Hari, Gajinya UMR Yogya
Menurut Ronald, pemeriksaan dilakukan untuk menentukan peran masing-masing pegawai pinjol ilegal tersebut.
Saat digerebek polisi, para pegawai pinjol ilegal itu sedang melakukan penagihan.
Sebanyak 105 unit komputer PC dan ponsel diamankan sebagai barang bukti.
"Masih didalami juga, kita lakukan olah TKP. Untuk device, kita sedang teliti dulu, dalami lagi," kata Ronald.
Baca juga: Sudah Banyak Korban, Mengapa Pinjol Ilegal Masih Marak? Ini Kata OJK
Diberitakan sebelumnya, Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor pinjol ilegal di Yogyakarta.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rahman mengatakan, kantor pinjol ini membawahi puluhan aplikasi pinjol.
Ada 23 aplikasi pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengungkapan ini berdasarkan laporan korban pinjol berinisial TM pada 14 Oktober 2021.
Saat ini korban dalam kondisi depresi karena tekanan pinjol dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.