GROBOGAN, KOMPAS.com - Bupati Grobogan Sri Sumarni angkat suara menyoal wilayahnya yang kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Menurut Sri Sumarni, perubahan status tersebut bukan karena meningkatnya kasus Covid-19, melainkan target vaksinasi yang belum tercapai.
"Wilayah pelevelan sekarang ditentukan juga oleh jumlah cakupan vaksinasi dan saat ini vaksinasi baru 27,23 persen masih jauh dari 50 persen," terang Sri Sumarni kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Ini Penyebab Grobogan Kembali Menerapkan PPKM Level 3
Dijelaskan Sri Sumarni, sejauh ini Kabupaten Grobogan bukan termasuk wilayah aglomerasi Semarang Raya maupun Solo Raya sehingga droping vaksin terbatas, padahal jumlah penduduk mencapai 1,48 juta lebih.
"Yang diutamakan dapat jatah vaksin banyak yang masuk aglomerasi dan saat rakor, Grobogan tidak masuk aglomerasi, jadi vaksin terbatas tak sesuai dengan jumlah penduduk. Penduduk saya jumlahnya 1,48 juta. Saya sampai minta-minta bantuan vaksin ke mana-mana mulai dari bank, TNI, Polri, DPR RI, hingga ajudan Presiden. Saya juga koordinasi Pak Gubernur Jateng supaya Grobogan diperhatikan vaksinasi agar turun level," ungkap Sri Sumarni.
Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021, status Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, naik menjadi PPKM level 3.
Sebelumnya, status Kabupaten Grobogan bertahan pada PPKM level 2, sejak awal September 2021.
Baca juga: Beredar Video Hoaks Harimau di Grobogan, Ini Faktanya
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan dr Slamet Widodo mengatakan, salah satu indikator untuk penentuan level PPKM suatu daerah adalah pencapaian vaksinasi.
Sementara pencapaian vaksinasi di Kabupaten Grobogan masih rendah sehingga masuk lagi ke PPKM level 2.