SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level selama 14 hari mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada 12 daerah di Jawa Tengah mengalami kenaikan level dari sebelumnya level 2 menjadi level 3.
Belum tercapainya cakupan vaksinasi dinilai sebagai penyebab kenaikan level pada daerah tersebut.
Baca juga: Target Vaksinasi Covid-19 Belum Tuntas, Kudus Berstatus PPKM Level 3, Ini Kata Bupati
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, daerah naik menjadi level 3 karena belum memenuhi capaian vaksinasi sesuai indikator leveling.
"Penyebabnya mulai minggu ini diberlakukan vaksinasi sebagai indikator leveling. Daerah naik level 3 karena syarat minimal cakupan vaksinasi total 50 persen dan lansia 40 persen belum tercapai," jelas Yulianto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Kejar Ikan Berharga Jutaan Rupiah, Nelayan Melompat dan Hilang di Laut Selatan Cilacap
Berdasarkan pedoman penetapan level wilayah, penurunan dari level 3 menjadi level 2 syarat capaian vaksinasi total minimal 50 persen dan vaksinasi lansia minimal 40 persen.
Sementara itu, penurunan dari level 2 menjadi level 1 syarat capaian vaksinasi total minimal 70 persen dan vaksinasi lansia minimal 60 persen.
Adapun 12 daerah yang sebelumnya level 2 naik menjadi level 3 antara lain:
1. Kabupaten Temanggung
2. Kabupaten Rembang
3. Kabupaten Pemalang
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Kudus
6. Kota Pekalongan
7. Kabupaten Banjarnegara
8. Kabupaten Pekalongan
9. Kabupaten Jepara
10. Kabupaten Grobogan
11. Kabupaten Blora
12. Kabupaten Batang