Salin Artikel

12 Daerah Status PPKM Level 2 di Jateng Naik ke Level 3, Apa Penyebabnya?

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level selama 14 hari mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada 12 daerah di Jawa Tengah mengalami kenaikan level dari sebelumnya level 2 menjadi level 3.

Belum tercapainya cakupan vaksinasi dinilai sebagai penyebab kenaikan level pada daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, daerah naik menjadi level 3 karena belum memenuhi capaian vaksinasi sesuai indikator leveling.

"Penyebabnya mulai minggu ini diberlakukan vaksinasi sebagai indikator leveling. Daerah naik level 3 karena syarat minimal cakupan vaksinasi total 50 persen dan lansia 40 persen belum tercapai," jelas Yulianto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (6/10/2021).

Berdasarkan pedoman penetapan level wilayah, penurunan dari level 3 menjadi level 2 syarat capaian vaksinasi total minimal 50 persen dan vaksinasi lansia minimal 40 persen.

Sementara itu, penurunan dari level 2 menjadi level 1 syarat capaian vaksinasi total minimal 70 persen dan vaksinasi lansia minimal 60 persen.

Adapun 12 daerah yang sebelumnya level 2 naik menjadi level 3 antara lain:

1. Kabupaten Temanggung

2. Kabupaten Rembang

3. Kabupaten Pemalang

4. Kabupaten Pati

5. Kabupaten Kudus

6. Kota Pekalongan

7. Kabupaten Banjarnegara

8. Kabupaten Pekalongan

9. Kabupaten Jepara

10. Kabupaten Grobogan

11. Kabupaten Blora

12. Kabupaten Batang

Berdasarkan Inmendagri Nomor 47 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali terdapat 12 daerah masuk level 2 dan ada 23 level 3.

Daerah dengan level 2 antara lain:

1. Kabupaten Wonogiri

2. Kabupaten Sukoharjo

3. Kabupaten Sragen

4. Kota Tegal

5. Kota Surakarta

6. Kota Semarang

7. Kabupaten Klaten

8. Kabupaten Kendal

9. Kabupaten Karanganyar

10. Kabupaten Semarang

11. Kabupaten Boyolali

12. Kabupaten Demak


Daerah dengan level 3 antara lain:

1. Kabupaten Wonosobo

2. Kabupaten Temanggung

3. Kabupaten Tegal

4. Kabupaten Rembang

5. Kabupaten Purworejo

6. Kabupaten Purbalingga

7. Kabupaten Pemalang

8. Kabupaten Pati

9. Kabupaten Magelang

10. Kabupaten Kudus

11. Kota Salatiga

12. Kota Pekalongan

13. Kota Magelang

14. Kabupaten Kebumen

15. Kabupaten Cilacap

16. Kabupaten Banyumas

17. Kabupaten Banjarnegara

18. Kabupaten Pekalongan

19. Kabupaten Jepara

20. Kabupaten Grobogan

21. Kabupaten Brebes

22. Kabupaten Blora

23. Kabupaten Batang

https://regional.kompas.com/read/2021/10/07/051500878/12-daerah-status-ppkm-level-2-di-jateng-naik-ke-level-3-apa-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke