MADIUN, KOMPAS.com - Pandemi yang berlangsung hampir dua tahun menjadikan 250 karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) di Kota Madiun, Jawa Timur, harus kehilangan pekerjaan.
Ratusan karyawan itu menjadi korban PHK mengingat belasan THM di Kota Madiun banyak yang tidak beroperasi selama pandemi berlangsung.
Pejabat Humas Paguyuban Tempat Hiburan Malam (Patahima) Kota Madiun, Brama Sandy, Rabu (6/10/2021) membenarkan 250 karyawan yang bekerja di 13 THM di PHK selama pandemi.
“Para karyawan ini awalnya hanya dirumahkan. Tetapi lama-lama di PHK karena THM tutup terus-menerus (selama pandemi),” ujar Brama.
Baca juga: Bersurat ke Jokowi, Ibu Rumah Tangga yang Menanggung Utang Almarhum Suami Rp 224 Juta Minta Keadilan
Brama menuturkan, selama penerapan PPKM darurat beberapa bulan terakhir seluruh THM di Kota Pecel tutup total.
Kondisi itu mengakibatkan THM tidak ada lagi aktivitas usaha dan pemasukan.
Untuk menyambung hidup, kata Brama, sebagian karyawan yang di-PHK sudah beralih pekerjaan.
Ada yang memilih pekerjaan sebagai kurir ekspedisi hingga bekerja serabutan.
Selain pemutusan hubungan kerja karyawan, lanjut Brama, penyanyi dan pemandu lagu yang bekerja di THM juga ikut terdampak pandemi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.