Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PPKM Level 2, Dua Tempat Karaoke di Semarang Ditindak Satpol PP

Kompas.com - 07/10/2021, 13:46 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Dua tempat karaoke di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diketahui melanggar ketentuan jam operasional di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengatakan, pelanggaran jam operasional tersebut diketahui saat dilakukan monitoring pada Rabu (6/10/2021) malam.

"Kita terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan pelaku usaha agar tidak melanggar Inbup. Tujuannya agar Kabupaten Semarang yang saat ini berada di PPKM Level 2, bisa menjadi level 1," ujar Alex panggilan akrabnya kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Waterboom di Boyolali Ditutup karena Langgar Aturan PPKM

Alex mengatakan, sesuai aturan tempat hiburan malam beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

"Tempat yang melebihi jam tersebut, kita minta tutup dan patuhi aturan. Alasan mereka, karena sistem paket, jadi menghabiskan hingga jam paket tersebut," paparnya.

Pengelola tempat karaoke yang melanggar jam operasional diberi edukasi untuk mematuhi aturan.

"Intinya jangan euforia terus meninggalkan aturan. Kita semua ingin keadaan menjadi baik, apalagi ini juga bertujuan menggerakan kembali perekonomian setelah vakum beberapa saat lalu," katanya.

Baca juga: Langgar PPKM Level 3, Satpol PP Boyolali Bubarkan Hajatan di Rumah Makan

Alex mengaku, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang melakukan monitoring dan evaluasi agar tercipta situasi yang kondusif dalam rangka menuju PPKM level 1.

"Kita bergerak sesuai tupoksinya, selain vaksinasi tentu agar menjadi PPKM Level 1 harus ada sektor lain yang medukung. Di antaranya edukasi terhadap masyarakat, jangan euforia berlebihan, dan tertib aturan. Ini tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Asosiasi Karyawan Pariwisata (Akar) Kabupaten Semarang Pujiono mengungkapkan, pengelola karaoke sudah tidak buka selama kurang lebih empat bulan.

"Harapan kami tetap bisa bekerja, karena ini tidak hanya menghidupi pekerja di karaokenya, tapi juga sektor lain seperti warung makan, kos, usaha laundry, dan ojek," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com