Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK dan Mabes Polri pada 10 Mei 2021.
Novi diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Nganjuk.
Jaksa menduga, Novi menerika gratifikasi total Rp 692.900.000 dari kasus tersebut.
Baca juga: Profil Novi Rahman Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK, Usia 41 Tahun, Jabat Wakil Ketua DPW PKB Jatim
Dia didakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perkara kasusnya saat ini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK pada Senin (30/8/2021).
Puput tersandung kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Baca juga: Pesan Bupati Probolinggo pada ASN Sebelum Terjaring OTT KPK: Menjadi Pemimpin Tidak Mudah
Total ada 22 orang tersangka dalam kasus ini. Puput diduga menjual jabatan kepada sekretaris desa (Sekdes) untuk menjabat kepala desa dengan mahar Rp 30 juta.
Dalam penangkapan Puput, KPK menyita uang Rp 360 juta dari tangan sang bupati. Proses hukum terhadap Puput masih berjalan hingga saat ini.
(Sumber: KOMPAS.COM)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.