KOMPAS.com - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan Dit Tipidkor Bareskrim Polri pada Minggu (9/5/2021) malam.
Menurut Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyatini, pihaknya mendapatkan informasi itu setelah membaca berita online.
Asti mengatakan, pada Minggu (9/5/2021), Bupati Novi masih menjalankan kegiatannya hingga Minggu siang.
"Setelah itu kami sudah tidak lagi mengikuti kegiatan Bapak Bupati dan pulang setelah selesai semuanya," ujarnya.
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, Polri: Pertama Kali, KPK dan Bareskrim Sinergi Ungkap Korupsi Kepala Daerah
Sementara itu Sekda Kabupaten Nganjuk, Mokhamad Yassin mengatakan ia terakhir kali berkomunikasi dengan Bupati Novi pada Jumat (7/5/2021).
Komunikasi mereka berkaitan dengan rencana Bupati Novi meninjau pos penyekatan larangan mudik di wilayah Nganjuk pada Senin (10/5/2021).
“(Komunikasi terakhir) Hari Jumat, ya terkait kedinasan dan nanti sore ada Pak Danrem mau memeriksa penyekatan-penyekatan yang ada di Kabupaten Nganjuk,” kata Yasin, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Suap di Pemkab Nganjuk
Ia bertempat tinggal di Dusun Bedingin, Desa Sukorejo, Loceret, Nganjuk. Pendidikan terakhir Novi adalah Program Magister Manajemen Universitas Islam Kediri.
Novi saat ini tengah menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Novi maju Pilkada 2018 bersama Marhaen Djumadi.
Keduanya diusung tiga partai, yakni PDIP, PKB, dan Hanura.
Mengutip situs KPU Nganjuk, saat itu, Novi-Marhaen berhadapan dengan dua lawan lainnya.
Baca juga: KPK-Polri Sita Rp 647,9 Juta dari Brankas Bupati Nganjuk
Yakni Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono (diusung Gerindra, Demokrat, PPP, dan PAN), serta Desy Natalia Widya-Ainul Yakin (diusung Golkar, NasDem, dan PKS).
Dilansir situs Kominfo Jatim, Novi-Marhaen berhasil memenangkan Pilkada 2018 Nganjuk dengan total 303.195 suara.
"Pasangan calon nomor urut satu, Novi-Marhaen mendapatkan hingga 303.195 suara."