NGANJUK, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri (Dit Tipidkor Bareskrim Polri) menyita sejumlah berkas dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Senin (10/5/2021) siang.
Dalam penyitaan itu, Kepala BKD Nganjuk Adam Muharto dan Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk Sopingi diminta menjadi saksi.
Sopingi merupakan mantan Kepala BKD Nganjuk yang kemudian digantikan Adam.
Pantauan di lokasi, kurang lebih ada delapan petugas Bareskrim Polri keluar dari Kantor BKD Nganjuk sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka membawa tiga tumpukan bekas yang berada di dalam map.
Baca juga: Dijadwalkan Tinjau Pos Penyekatan Hari Ini, Bupati Nganjuk Malah Terjaring OTT KPK
Petugas Bareskrim Polri tak memberikan keterangan apapun ke media. Setelahnya mereka masuk ke tiga mobil yang terparkir, kemudian keluar dari Kompleks Pemkab Nganjuk.
Kepala BKD Nganjuk, Adam Muharto, mengaku tak tahu dokumen apa saja yang dibawa petugas Bareskrim Polri. Ia hanya menyebut berkas yang disita berupa Surat Keputusan (SK).
Namun, Adam tak menjelaskan secara rinci mengenai SK yang dimaksud.
“Berkas SK saja (yang disita),” kata Adam, Senin (10/5/2021).
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk, Sopingi, mengaku, tak tahu menahu mengenai berkas yang disita aparat dari Kantor BKD Nganjuk.