Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Kepala Daerah di Jawa Timur yang Tersandung Korupsi, Teranyar Puput Tantriana Sari

Kompas.com - 07/09/2021, 05:19 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com – Sejumlah kepala daerah di Jawa Timur tercatat pernah tersandung kasus korupsi.

Tertangkapnya bupati Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada 30 Agustus 2021 kemarin menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat korupsi itu, ada yang menjabat sebagai bupati dan wali kota.

Beberapa di antara mereka ada yang telah divonis bersalah, ada pula yang kasusnya masih berjalan di pengadilan dan KPK.

Berikut ini daftar kepala daerah di Jawa Timur yang pernah tersandung kasus korupsi, sebagai mana dirangkum Kompas.com;

1. Wali Kota Madiun Bambang Irianto

Wali Kota Madiun Bambang Irianto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir delapan jam di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/11/2016)Lutfy Mairizal Putra Wali Kota Madiun Bambang Irianto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir delapan jam di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/11/2016)

Wali Kota Madiun Bambang Irianto terjerat terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012.

Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.

Uang itu diterima Bambang dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Madiun dan pengusaha.

Baca juga: Eks Wali Kota Madiun Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Tak hanya berkaitan dengan proyek Pasar Besar Madiun, uang yang diterima Bambang ini juga berkaitan dengan honor pegawai dan perizinan.

Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017.

Pada saat itu, ia dinyatakan terbukti melanggar pasal 12 huruf i dan pasal 12 huruf B tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta pasal 3 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii

Bupati Pamekasan Achmad Syafii (kanan) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8). KPK mengamankan lima tersangka terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan ke Gedung KPK, Jakarta diantaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, Kabag Inspektorat Noer Solehhoddin dan Kepala Desa Dassok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd/17.Aprillio Akbar Bupati Pamekasan Achmad Syafii (kanan) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8). KPK mengamankan lima tersangka terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan ke Gedung KPK, Jakarta diantaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, Kabag Inspektorat Noer Solehhoddin dan Kepala Desa Dassok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd/17.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK bersama pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rabu (2/8/2017).

Dia diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan saat itu, Rudi Indra Prasetya.

Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Baca juga: Kasus Korupsi, Mantan Bupati Pamekasan Didakwa Pasal Berlapis

Dalam kasus di Pamekasan, KPK menetapkan lima tersangka.

Selain Achmad Syafii dan Rudi Indra Prasetya, tersangka lainnya yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi.

Achmad Syafii divonis 2 tahun 8 bulan dalam kasus tersebut.

3. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wali Kota Batu Eddy Rumpoko seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Eddy Rumpoko ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. KPK juga menangkap pengusaha Filipus Djap dalam kasus ini.

Eddy Rumpoko diduga menerima suap dari Filipus Djap.

Baca juga: Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dituntut 8 Tahun Penjara

Suap tersebut diduga terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

Filipus Djap, merupakan Direktur PT Dailbana Prima. Eddy diduga mendapat fee 10 persen atau Rp 500 juta dari nilai proyek tersebut.

Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com