Wali Kota Pasuruan Setiyono merupakan terpidana kasus suap terkait proyek Pusat Layanan Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT-KUKM).
Dia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tempat tinggalnya pada Kamis (4/10/2018) lalu.
Baca juga: Wali Kota Pasuruan Ditahan KPK
Setiyono diduga menerima uang Rp 115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir.
Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.
Proyek itu menggunakan anggaran APBD 2018.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjerat kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (5/10/2020), memvonis Saiful tiga tahun penjara karena terbukti menerima suap dari kontraktor untuk pembangunan infastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 600 juta.
Baca juga: Bupati Nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 600 Juta
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu terbukti melanggar pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto, Senin (21/1/2019).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya juga mewajibkan dia membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.
Baca juga: Terima Suap, Mantan Bupati Mojokerto Divonis 8 Tahun Penjara
Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 ayat 1.
Dia diduga menerima suap atas perizinan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto sebesar Rp 2,75 miliar.
Mustofa Kamal Pasa ditahan KPK sejak akhir April 2018 lalu.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo tersandung kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Tulungagung.
Dia menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (9/6/2018). Syahri Mulyo disangka menerima suap dari Susilo Prabowo yang merupakan kontraktor.
Baca juga: Sempat Dilantik Jadi Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo Tak Akan Dapat Gaji
Susilo diduga memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar kepada Syahri melalui pihak swasta Agung Prayitno.
Diduga pemberian tersebut terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Muhammad Samanhudi Anwar terjerat kasus suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2018 lalu.
Samanhudi menerima suap dari Susilo, yang juga merupakan pemberi suap pada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Baca juga: Lima Tahun Jadi Wali Kota Blitar, Harta Samanhudi Bertambah Rp 5 Miliar
Keduanya terlibat dalam perkara yang berbeda dengan satu terduga pemberi suap, yaitu Susilo Prabowo.
Samanhudi juga menerima pemberian dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar.