Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan dengan lebih dulu adanya persetujuan dari para orangtua siswa.
Herman menjelaskan, ia akan segera mengeluarkan surat edaran soal penerapan belajar tatap muka.
Adapun sebelum surat edaran dibuat, ia telah lebih dulu melaksanakan rapat, mulai dari komite sekolah, dewan pendidikan, dan kepala sekolah di Sumsel untuk membahas metode belajar secara luring.
"Sampai sejauh ini, belum ada orangtua yang menolak untuk menggelar sekolah tatap muka. Aturan ini (surat edaran) kita buat dari bawah ke atas," ungkapnya.
Herman menambahkan, sekolah yang diizinkan menggelar belajar tatap muka diminta secara ketat mengikuti protokol kesehatan.
"Bukan berarti Covid-19 sudah selesai, kita harus tetap waspada. Intinya belajar tatap muka di sekolah ini bisa dilaksanakan setelah prasarana prokes sudah siap dan ada persetujuan orangtua," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.