Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Penyidik KPK, Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Syahrial Dituntut 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/08/2021, 17:07 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.comWali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhammad Syahrial dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK saat sidang lanjutan kasus suap di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (30/8/2021).

Jaksa menilai Syahrial bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyidik KPK.

Baca juga: M Syahrial Diduga Terima Suap Rp 200 Juta Terkait Lelang Jabatan Sekda Tanjungbalai

"Meminta kepada majelis hakim yang menangani perkara ini, menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan," ujar anggota JPU Agus Prasetya Rahardja dalam sidang secara virtual di PN Medan, Senin.

Baca juga: Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai Didakwa Suap Penyidik KPK Rp 1,6 Miliar

Selain tuntutan tiga tahun penjara, jaksa juga menuntut mantan Ketua DPD Golkar Tanjungbalai itu membayar denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan.

Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang gencar mewujudkan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sedangan pertimbangan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa mengungkap pelaku lain, dan belum pernah dihukum.

Usai mendengarkan nota tuntutan, ketua majelis hakim yang diketuai As'ad Rahim Lubis memberikan waktu sepekan untuk Syahrial dan kuasa hukumnya mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Suap ke penyidik KPK

Mengutip dakwaan jaksa, kader Partai Golkar tersebut didakwa memberi suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp 1,6 miliar.

Perbuatan Syahrial berawal pada Oktober 2020, di mana saat itu dia berkunjung ke rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsudin.

Pada pertemuan itu, terdakwa dan Azis membicarakan mengenai pilkada serentak tahun 2020 yang akan diikuti oleh terdakwa di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Syahrial mengeluhkan kasus yang tengah ditangani KPK di Tanjungbalai ke Azis.

Kemudian Aziz menyampaikan akan mengenalkan terdakwa dengan seseorang yang dapat membantu memantau proses keikutsertaan terdakwa di pilkada tersebut.

Setelah terdakwa setuju, Azis kemudian mengenalkan Stepanus Robinson Pattuju yang merupakan seorang penyidik KPK kepada Syahrial.

Dalam perkenalan tersebut, terdakwa menyampaikan kepada Stepanus akan mengikuti Pilkada Tanjungbalai periode kedua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com