SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang TK, SD, maupun SMP, Senin (30/8/2021).
Pelaksanaan PTM pada masa PPKM Level 3 di Kota Semarang ini telah diizinkan digelar bagi sekolah yang sudah terverifikasi dari Dinas Pendidikan.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) meninjau langsung PTM perdana di SMP Negeri 12 dan SD Negeri Srondol Wetan 01 Semarang.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Banyumas Dimulai Setelah Siswa Divaksin dan PPKM Turun ke Level 3
Hendi mengatakan, PTM kali ini dilaksanakan secara terbatas dengan jumlah siswa yang masuk hanya 50 persen untuk setiap kelasnya secara bertahap.
"Semuanya berjalan sesuai rencana. SMP N 12 sudah uji coba. Hari ini bersama sekolah lainnya kita mengadakan PTM. Alhamdulillah adik-adik kita semangat. Situasi terkendali dengan batasan 50 persen. Hari ini baru kelas 9, minggu depan kelas 7, minggu ketiga kelas 8. Kita bertahap setiap kelasnya," kata Hendi kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Hendi mengingatkan agar pengawasan PTM sekolah dilakukan secara ketat mengingat situasi masih pandemi.
Terlebih, tujuan digelarnya PTM ini adalah agar siswa mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik secara daring maupun luring.
"Pengawasan pasti Pak Gun (Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang) punya metode tersendiri tapi saya yakin kepala sekolah dan para guru ini sudah paham. Bahwa sifat pembelajaran tatap muka ini lebih pada upaya membuat adik-adik kita ini mendapatkan pelayan pendidikan yang maksimal, jadi tidak hanya secara online tapi juga offline," katanya.
Baca juga: Disentil Nadiem Makarim, Wali Kota Serang Akhirnya Izinkan PTM SD dan SMP
Selain itu, dengan digelarnya PTM ini diharapkan peserta didik dapat berinteraksi secara sosial.
"Kemudian mereka punya kemampuan berinteraksi secara sosial satu dengan lain saling kenal sebenarnya sentuhannya kan itu," tambahnya.
Hendi juga meminta pihak sekolah agar pembelajaran bagi siswa secara online juga dilaksanakan secara maksimal.
"Catatannya yang online ini harus dimaksimalkan, maksudnya dari sisi jaringan kemudian gurunya yang mengajar jadi siswa yang di rumah memahami dengan baik pelajaran yang ada," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 12 Semarang, Sumrih Rahayu memastikan sudah sesuai Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 Ayat 5 dan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi.
"Prokesnya sangat ketat, sebelum masuk cek suhu, cuci tangan, masuk kelas pake face shield dan masker. Terus pelajaran pertama atau awalnya mengingatkan tentang bahaya Covid-19," ucapnya.
Ia mengungkapkan, saat ini ada 5 persen orangtua yang belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM karena masih menunggu untuk mendapatkan vaksin.