Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Perbatasan RI–Malaysia Mulai Gelar PTM, Kapasitas Siswa 50 Persen

Kompas.com - 30/08/2021, 16:53 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mulai membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19.

Meski demikian, dari 21 Kecamatan yang ada di perbatasan RI–Malaysia ini, PTM hanya diperuntukkan bagi mayoritas wilayah pedalaman atau dikhususkan bagi 19 kecamatan yang biasa disebut daerah 2 dan 3.

Dengan rincian, sebanyak 5 Kecamatan di Pulau Sebatik atau wilayah 2, dan 14 Kecamatan di wilayah 3.

"Kita membuka dengan pertimbangan prevalensi kasus di wilayah tersebut cenderung menurun akhir akhir ini. Kebijakan ini juga berdasar Surat edaran Bupati Bupati Nomor 245/BPBD/360/VIII/2021 tentang PTM. Dan ditindak lanjuti Kadisdikbud Nunukan dengan menerbitkan SE Nomor 694/Disdikbud-IV/421 tanggal 26 Agustus 2021 tentang PTM terbatas di wilayah PPKM level 3. Sementara Nunukan dan Sebatik masih tahap evaluasi," ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Nunukan Widodo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Stok Habis, Kabupaten Nunukan Kesulitan Vaksinasi Masyakarat untuk Suntikan Tahap 2

Kebijakan tersebut memiliki opsi di mana kepala sekolah diberi kewenangan apakah siap untuk menggelar sekolah tatap muka atau tidak.

Widodo mengatakan, Dinas Pendidikan Nunukan belum menerima adanya laporan penundaan PTM sejak dibuka perdana hari ini.

Artinya, selain di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, semua sekolah sudah memberlakukan PTM.

Dinas Pendidikan Nunukan juga terus memantau dan mengevaluasi mengingat Kabupaten Nunukan memiliki kasus Covid-19 varian delta yang berisiko penularan lebih cepat dan fatalitas cukup tinggi.

"Mulai SE Bupati terbit pada 26 Agustus 2021, kecuali wilayah Nunukan dan Nunukan Selatan, dibuka opsi tatap muka terbatas. Tapi kebijakan dikembalikan ke Kepala Sekolah, mereka memiliki kewenangan untuk melihat, menganalisis kondisi lingkungan sekitar. Sekiranya mengancam kesehatan ya belum dibuka, atau ketika ada yang terpapar ditutup kembali," jelasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik Selama PPKM, Bupati Nunukan: Perda Kita Lemah

Widodo mengatakan, masih banyak guru maupun pelajar SMP yang belum mendapat vaksin.

Akan tetapi, vaksin bukan sebuah keharusan atau syarat menggelar PTM.

Bagi guru yang sudah vaksin, hukum membuka sekolah PTM menjadi wajib. Sebaliknya untuk guru yang belum vaksin hukumnya sunah.

Bagi sekolah sekolah yang membuka PTM, keberadaan sarana dan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) menjadi perkara wajib.

Adapun kapasitas siswa yang mengikuti sekolah tatap muka hanya 50 persen.

"Pelaksanaan PTM tetap mengacu pada keputusan bersama 4 Menteri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK 01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440717 Tahun 2021," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com