SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang, Banten akhirnya mengijinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19 untuk jenjang SD dan SMP.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan 12 daerah termasuk Kota Serang melarang PTM terbatas. Padahal masuk PPKM level 3.
"Sebenarnya sekolah tatap muka sudah diizinkan oleh SKB 3 Menteri, itu diizinkan tidak harus menunggu semua vaksin. Silahkan tatap muka yang penting Prokes (protokol kesehatan) diperketat," kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada wartawan usai meninjau pelaksanaan vaksin di SMPN 19. Senin (30/8/2021).
Baca juga: PTM Terbatas SMA dan SMK di Banten Dipastikan Mulai September
Tak harus tunggu vaksinasi
Menurut Syafrudin, pembelajaran tatap muka terbatas sedang dipersiapkan oleh pihak sekolah, termasuk program pemberian vaksin kepada pelajar di atas 12 tahun.
Awalnya, lanjut Syafrudin, Pemerintah Kota Serang akan memulai PTM jika sudah 70 persen pelajar memperoleh vaksin.
"Para kepala sekolah mempersiapkan diri untuk sekolah tatap muka. Sudah tidak harus lagi menunggu vaksin, sudah bisa dimulai. Mulai dari kemarin sudah bisa," ujar Syafrudin.
Syafrudin pun mengharapkan orantua siswa juga sudah mengikuti program vaksin selain tenaga pendidik.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Palembang Digelar Mulai 6 September, Uji Coba di 30 SD dan SMP