KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton, menyayangkan kegiatan pesta dan panggung hiburan yang dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Nae Soi.
Kegiatan yang melibatkan banyak orang tersebut, berlangsung di Pantai Otan, Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8/2021) lalu.
"Hemat saya, pesta yang menimbulkan kerumunan dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat bersama sejumlah kepada daerah se-NTT di Semau, Kabupaten Kupang, dapat menjadi preseden buruk yang akan ditiru masyarakat," ujar Darius, kepada Kompas.com, Senin (30/8/2021) siang.
Menurut Darius, apa yang dilakukan para elit di Semau menjadi preseden yang akan ditiru oleh warga masyarakat NTT, karena para elitnya yang memulai.
Baca juga: Ratusan Warga Demo di RS Mandalika, Minta Ganti Lahan Sepak Bola
Dia menyebut, keramaian di Semau yang menimbulkan kerumunan, dikhawatirkan akan muncul bentuk protes massal, jika ada penegakan protokol kesehatan oleh Pol PP atau penegak hukum lainnya.
Peristiwa kerumunan tersebut, lanjut Darius, terdokumentasi dalam bentuk foto dan video yang beredar luas di masyarakat melalui jejaring media sosial.
"Saya bahkan menerima beberapa WA dari para petugas di tingkat kecamatan, bahwa betapa berat tugas mereka melakukan penertiban prokes di lapangan setelah video kerumunan di Semau itu beredar," kata dia.
Meskipun, lanjut Darius, Pulau Semau termasuk Kabupaten Kupang yang tidak masuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, namun penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib diterapkan.
Dia menuturkan, di pesta itu banyak pejabat terlihat tidak menggunakan masker.
Jika menyaksikan cuplikan video, terlihat semua pejabat NTT mulai dari gubernur, wakil gubernur, para bupati se-NTT dalam sebuah acara di Pulau Semau dalam suasana outdoor dengan panggung acara yang megah serta sound system kapasitas besar, melibatkan artis pendukung yang banyak membuat semua yang menyaksikan video ini miris dan nyaris tak percaya.
"Masyarakat bertanya-tanya, kok bisa di tengah kampanye gencar perang melawan Covid-19 yang salah satunya jangan kumpul-kumpul, kok di NTT para pejabat tanpa beban kumpul-kumpul," imbuh dia.
Padahal, lanjut dia, semua masyarakat tahu Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sendiri sudah mengeluarkan instruksi untuk PPKM hingga 6 September 2021 mendatang.
Dengan konsekuensi semua acara yang melibatkan massa tidak diperbolehkan seperti pesta nikah, berdoa saat kematian, ke gereja, ke masjid, ke sekolah, ke arisan, dan lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.