KOMPAS.com - Dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, ada jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar pertambangan.
"Di mana ada tambang, di situ ada penderitaan warga. Di mana ada tambang, di situ ada kerusakan lingkungan, tidak akan bisa berdampingan," kata koordinator Jaringan Tambang (JATAM) Merah Johansyah kepada wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau, Jumat (20/5/2021).
Merah mengatakan, lingkungan "dirusak" dan masyarakat "dibungkam" paksa demi terlaksananya komoditi prioritas yang menjadi tulang punggung pemasukan negara itu.
Baca juga: Rencana Tambang Emas di Sangihe dan Benteng Terakhir Burung Niu yang Dianggap Punah Seabad Lalu
Sepanjang tahun lalu, JATAM mencatat terjadi 45 konflik tambang yang mengakibatkan 69 orang dikriminalisasi dan lebih dari 700.000 hektare lahan rusak.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah tudingan tersebut.
"Siapapun yang mengatakan tidak bisa [berdampingan], hemat saya mereka tidak melihat secara utuh," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin.
Baca juga: Cipta Kridatama Raup Perpanjangan Kontrak Tambang Rp 1,65 Triliun
Ridwan meminta masyarakat untuk juga melihat manfaat tambang bagi kehidupan, peran kekayaan alam itu bagi perekonomian Indonesia dan upaya pemerintah melakukan penguatan regulasi.
"Terlalu naif jika kegiatan [pertambangan] tidak mengubah lingkungan hidup. Yang dipertahankan adalah fungsi ekologisnya, kalau misalnya bukit jadi rata selama fungsi ekologisnya tidak rusak, masalahnya apa di situ?" kata Ridwan.
Di pekan peringatan lingkungan hidup, BBC News Indonesia merangkum beberapa nelangsa warga lingkar tambang yang mengklaim haknya "direnggut" paksa oleh tambang serta dampak lingkungan yang terjadi.
Baca juga: ABM Investama Dapat Perpanjangan Kontrak Tambang Senilai Rp 1,65 Triliun