(Pertambangan nikel - Halmahera Timur, Maluku Utara)
Di Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, pertambangan disebut-sebut telah "memporakporandakan" kehidupan masyarakat.
Warga Maba Pura, Halmahera Timur, Maluku Utara, Muh Ruh menceritakan, polusi udara yang tercemar debu tambang menyebabkan beberapa masyarakat menderita sesak nafas hingga muntah darah.
"Debu itu seperti kristal, pecahan kaca halus yang jika masuk pernafasan akan mengiris-iris orang dalam jika terus dihirup," kata Ruh.
Baca juga: Kampoeng Reklamasi Bangka, Bekas Tambang Kini Jadi Lahan Konservasi
Bukan hanya kesehatan, pertambangan juga merusak hutan dan mencemari laut tempat warga mencari makan.
"Akibatnya masyarakat kini harus membeli air untuk minum karena sumber air telah tercemar, padahal ratusan tahun kami mendapatkan air gratis dari alam," katanya.
Saat melawan, masyarakat dihadapkan dengan kekuatan negara sehingga mereka hanya bisa diam menanggung penderitaan.
"Tambang memberikan kesejahteraan, kesejahteraan yang mana? Masyarakat semakin hancur dan miskin," katanya.
Baca juga: Sisir Kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Polisi Tangkap 19 Penambang Ilegal