Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Mana Ada Tambang, di Situ Ada Penderitaan Warga, Ada Kerusakan Lingkungan"

Kompas.com - 11/06/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, ada jejak konflik sosial dan kerusakan lingkungan di wilayah lingkar pertambangan.

"Di mana ada tambang, di situ ada penderitaan warga. Di mana ada tambang, di situ ada kerusakan lingkungan, tidak akan bisa berdampingan," kata koordinator Jaringan Tambang (JATAM) Merah Johansyah kepada wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau, Jumat (20/5/2021).

Merah mengatakan, lingkungan "dirusak" dan masyarakat "dibungkam" paksa demi terlaksananya komoditi prioritas yang menjadi tulang punggung pemasukan negara itu.

Baca juga: Rencana Tambang Emas di Sangihe dan Benteng Terakhir Burung Niu yang Dianggap Punah Seabad Lalu

Sepanjang tahun lalu, JATAM mencatat terjadi 45 konflik tambang yang mengakibatkan 69 orang dikriminalisasi dan lebih dari 700.000 hektare lahan rusak.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah tudingan tersebut.

"Siapapun yang mengatakan tidak bisa [berdampingan], hemat saya mereka tidak melihat secara utuh," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin.

Baca juga: Cipta Kridatama Raup Perpanjangan Kontrak Tambang Rp 1,65 Triliun

Ridwan meminta masyarakat untuk juga melihat manfaat tambang bagi kehidupan, peran kekayaan alam itu bagi perekonomian Indonesia dan upaya pemerintah melakukan penguatan regulasi.

"Terlalu naif jika kegiatan [pertambangan] tidak mengubah lingkungan hidup. Yang dipertahankan adalah fungsi ekologisnya, kalau misalnya bukit jadi rata selama fungsi ekologisnya tidak rusak, masalahnya apa di situ?" kata Ridwan.

Di pekan peringatan lingkungan hidup, BBC News Indonesia merangkum beberapa nelangsa warga lingkar tambang yang mengklaim haknya "direnggut" paksa oleh tambang serta dampak lingkungan yang terjadi.

Baca juga: ABM Investama Dapat Perpanjangan Kontrak Tambang Senilai Rp 1,65 Triliun

'Menggadaikan semua demi bertahan hidup'

Pemakaman di pesisir pantai Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, terdampak abrasi.Darul Amri Pemakaman di pesisir pantai Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, terdampak abrasi.
(Pertambangan pasir laut - Makassar, Sulawesi Selatan)

Wajah Daeng Sahabu, nelayan di Pulau Kodingareng, Makasar, Sulawesi Selatan, terlihat lesu menyaksikan pertambangan pasir merusak terumbu karang tempat ia biasa mengambil ikan - warga menyebut area itu Coppong Lompo dan Coppong Cadi.

"Ikan tenggiri dulunya dapat 10 ekor satu hari, sekarang satu saja sulit. Coppong itu seperti kota mati [dasar lautnya], ikan menghilang karena terumbu karangnya rusak oleh tambang," kata Sahabu kepada wartawan Darul Amri yang melaporkan untuk BBC News Indonesia di Pulau Kodingareng, Sabtu (22/5/2021).

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan, kapal penambang pasir berukuran 230 meter dan beroperasi sejak Februari tahun lalu mampu membawa puluhan ribu kubik pasir laut dalam sehari untuk proyek reklamasi Makassar New Port (MNP) yang diklaim akan menjadi pelabuhan termegah di wilayah Indonesia timur.

Baca juga: Izin Tambang Emas di Sangihe Disebut 42.000 Hektar, Bupati: Hanya 60 Hektar

Akibatnya, ia dan nelayan lain enggan melaut karena selalu merugi. Bibir Sahabu yang bekerja sebagai nelayan pancing gemetar saat menceritakan perjuangannya dalam bertahan hidup.

"Saya harus menggadaikan semua emas hingga perahu. Bahkan tiga anak saya kini terancam tidak bisa melanjutkan studinya," kata Sahabu.

Pengalaman serupa juga dialami Kenna, istri nelayan, yang terus berutang untuk membeli kebutuhan sehari-hari karena pendapatan suami yang hanya Rp 10.000 hingga merugi setiap kali melaut.

"Biasa pinjam beras, pinjam gula dan dibayar kalau dapat ikan. Kalau ada penambang [kapal] begitu [terguncang] jantungku, mau sekali saya ke atas [kapal]," kata Kenna sambil menyeka air mata.

Baca juga: Berencana IPO Juni 2021, Perusahaan Tambang Emas Archi Tawarkan Harga Saham Rp 750-800

Kenna, istri nelayan di Pulau Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan, yang terus berutang untuk membeli kebutuhan sehari-hari.Darul Amri Kenna, istri nelayan di Pulau Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan, yang terus berutang untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan riset Walhi Sulsel akhir tahun lalu, masyarakat di Pulau Kodingareng mengalami kerugian hingga Rp80 miliar akibat tambang pasir laut ini.

"Tambang pasir laut itu berbahaya bagi ekologi laut dan kehidupan sosial masyarakat di pulau-pulau kecil yang sangat miskin dan sangat bergantung pada pelestarian lautnya," jelas Direktur Walhi Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amin.

Selain dituduh "merusak" kehidupan nelayan di Pulau Kodingareng, dalam catatan Walhi, tambang pasir juga diklaim sebagai penyebab abrasi yang merusak 27 rumah dan fasilitas umum di garis pantai.

Seperti di pesisir pantai Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar yang berjarak sekitar 27 kilometer dari Kota Makassar.

Baca juga: Sidang 3 Warga Penolak Tambang Galian C di PN Banyuwangi Diwarnai Unjuk Rasa Ratusan Warga

"Abrasi itu akibat penambangan pasir karena sebelumnya tidak ada. Itu kuburan yang sudah lama terkena abrasi sejak tambang operasi," kata Darwin Daeng Taba, warga Sampulungan, yang dapur rumahnya rusak tergerus air laut.

Saat dikonfirmasi, Pelindo IV Makassar selaku pemrakarsa proyek tambang pasir untuk reklamasi megaproyek MNP menjawab singkat.

"Tamat ini, sudah tidak ada lagi reklamasi di MNP," jawab Corporate Secretary PT Pelindo IV (Persero), Dwi Rahmad Toto melalui pesan singkat.

Baca juga: Kampoeng Reklamasi Bangka, Bekas Tambang Kini Jadi Lahan Konservasi

'Batuk, muntah darah hingga membeli air'

Di Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, pertambangan menyebabkan pencemaran lingkungan.JATAM Di Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, pertambangan menyebabkan pencemaran lingkungan.
(Pertambangan nikel - Halmahera Timur, Maluku Utara)

Di Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, pertambangan disebut-sebut telah "memporakporandakan" kehidupan masyarakat.

Warga Maba Pura, Halmahera Timur, Maluku Utara, Muh Ruh menceritakan, polusi udara yang tercemar debu tambang menyebabkan beberapa masyarakat menderita sesak nafas hingga muntah darah.

"Debu itu seperti kristal, pecahan kaca halus yang jika masuk pernafasan akan mengiris-iris orang dalam jika terus dihirup," kata Ruh.

Baca juga: Kampoeng Reklamasi Bangka, Bekas Tambang Kini Jadi Lahan Konservasi

Bukan hanya kesehatan, pertambangan juga merusak hutan dan mencemari laut tempat warga mencari makan.

"Akibatnya masyarakat kini harus membeli air untuk minum karena sumber air telah tercemar, padahal ratusan tahun kami mendapatkan air gratis dari alam," katanya.

Saat melawan, masyarakat dihadapkan dengan kekuatan negara sehingga mereka hanya bisa diam menanggung penderitaan.

"Tambang memberikan kesejahteraan, kesejahteraan yang mana? Masyarakat semakin hancur dan miskin," katanya.

Baca juga: Sisir Kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Polisi Tangkap 19 Penambang Ilegal

"Inang" Batak tinggalkan rumah dan turun ke jalan

Ibu-ibu di Dairi, Sumatera Utara berdemonstrasi menolak rencana tambang di wilayahnya yang berpotensi merusak lingkungan.Sekretariat Bersama Advokasi Tolak Tambang Ibu-ibu di Dairi, Sumatera Utara berdemonstrasi menolak rencana tambang di wilayahnya yang berpotensi merusak lingkungan.
(Pertambangan biji seng - Kabupaten Dairi, Sumatera Utara)

Di depan Kantor Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Senin (3/5/2021), ratusan inang (ibu-ibu, dalam bahasa Batak) meninggalkan rumah dan ladangnya.

Mereka melawan dominasi lelaki yang kental di budaya Batak untuk bergabung dengan aliansi masyarakat sipil menuntut pemerintah segera mencabut izin perusahaan melakukan pertambangan biji seng di wilayahnya.

Inang Rainim boru Purba, warga Desa Pandiangan, dalam keterangan pers yang diterima BBC News Indonesia, mengungkapkan kegelisahannya.

Baca juga: Tak Terima Dimarahi, Sopir Truk Perusahaan Tambang Tikam Atasannya hingga Tewas

"Sebagai perempuan kami sangat rentan dengan potensi dampak yang akan terjadi. Baik keberlangsungan air kami, pertanian kami dan keberlanjutan pendidikan anak-anak kami," kata Rainim, satu di antara sekitar 350 inang-inang yang berjuang.

Dalam budaya Batak, khususnya masyarakat tradisional, ibu-ibu menjadi tulang punggung keluarga.

Mereka mengurus rumah, memenuhi kebutuhan suami, mengajar anak, hingga mengurus ternak dan bertani, kata Sarah Naibaho, pendamping ibu-ibu itu dari Yayasan Diakonia Pelangi Kasih.

"Kemarahan, kegelisahan, dan kekhawatiran timbul di para ibu-ibu ini yang dekat dengan hutan, tanah, air. Sehingga mereka bersatu dan melawan," kata Sarah.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Orangutan Melintas di Jalan Tambang Batubara Kaltim

Ibu-ibu dan aliansi masyarakat sipil berdemonstrasi menolak rencana tambang di depan kantor Pemkab Dairi, Sumatera Utara.Sekretariat Bersama Advokasi Tolak Tambang Ibu-ibu dan aliansi masyarakat sipil berdemonstrasi menolak rencana tambang di depan kantor Pemkab Dairi, Sumatera Utara.
Salah satu yang paling mengkhawatirkan para ibu-ibu itu adalah pembangunan bendungan limbah yang dekat dengan lahan permukiman, pertanian, dan sumber air mereka.

"Bendungan dibangun di tanah rawan gempa, yaitu patahan Bahorok dan patahan Lae Renun sehingga potensi jebol sangat besar. Jika terjadi, maka limbah beracun akan mengalir ke sungai hingga ke Aceh. Rusak semua kehidupan," kata Sarah.

Perjuangan ibu-ibu Dairi mendapat dukungan dari Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang telah mengkampanyekan isu ini dalam jejaring gereja sedunia dan para pejuang lingkungan internasional.

Baca juga: Tambang Emas Liar di Sumbar Longsor, 8 Penambang Tewas

"HKBP memberikan topangan terhadap perjuangan 91 ribu orang warga kita di sana, dan warga kita di tempat bendungan mau dibuat ada 284 jiwa di Desa Sopokomil, Dairi," kata pimpinan tertinggi atau Ephorus HKBP Robinson Butarbutar.

Robinson menegaskan, HKBP mendukung investasi dan pembangunan, namun harus berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup.

"Artinya HKBP menolak tambang yang merusak lingkungan dan masyarakat. Jangan sampai nanti kita semua menyesal karena terjadi bencana luar biasa, banyak yang terbunuh, sungai sampai Aceh tercemar. Itu akan kita sesali," katanya.

Baca juga: KLHK Kriteria Penghargaan Lingkungan Proper, Perusahaan Tambang Bisa Hapus Stigma Negatif

Terkait dengan penolakan dan kekhawatiran akan potensi bencana di Dairi, Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin meminta masyarakat untuk tidak khawatir.

"Semua insinyur tambang mengambil pelajaran geologi dasar dan tahu apa itu patahan dan bagaimana hidup bersama dengan patahan," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, Indonesia berada di atas sesar atau patahan - total 295 patahan yang rawan terjadinya gempa bumi.

"Jangan karena kenal kata patahan lalu seolah-olah daerah itu haram. Ada proses tahapan melalui AMDAL, studi kelayakan dan lainnya. Kita menyikapi dan mencermati faktor-faktor itu dengan hati-hati," katanya.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Riau Digerebek, Puluhan Pekerja Tak Berkutik Diamankan

Terancamnya burung endemik yang bangkit dari satu abad 'kepunahan'

(Pertambangan emas - Kepulauan Sangihe)

Seriwang sangihe, atau yang disebut masyarakat lokal sebagai manu' niu, adalah burung yang hanya ada di Pulau Sangihe.Burung Indonesia Seriwang sangihe, atau yang disebut masyarakat lokal sebagai manu' niu, adalah burung yang hanya ada di Pulau Sangihe.
Di utara pulau Sulawesi, tepatnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe, rencana pertambangan emas disebut berpotensi melenyapkan burung endemik yang bangkit dari satu abad 'kepunahan' dan juga 'menenggelamkan' setengah wilayah pulau tersebut.

Burung itu adalah seriwang sangihe, atau yang disebut masyarkat lokal sebagai manu' niu. Burung ini sempat dianggap "punah" selama seratus tahun, sampai sekitar 20 tahun lalu, ketika mereka terlihat kembali di hutan Gunung Sahendaruman.

Survei Burung Indonesia tahun 2014 mengatakan, hanya terdapat 34 hingga 119 individu spesies burung ini di dunia.

Baca juga: Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Meninggal dalam Perjalanan Pulang ke Manado

Selain manu' niu, ada sembilan jenis burung endemik lain yang juga terancam punah jika habitatnya Gunung Sahendaruman yang masuk dalam wilayah izin tambang dieksploitasi.

"Burung-burung ini hanya dapat dijumpai di lembah dan puncak Gunung Sahendaruman dan memiliki peran sangat penting dalam keseimbangan ekosistem hutan, seperti pengontrol hama, agen alam, penyerbuk alami dan petani hutan," kata Ganjar Cahyo Aprianto, peneliti dari Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia atau dikenal dengan Burung Indonesia.

Perusahaan Tambang Mas Sangihe (TMS) telah mengantongi izin lingkungan dan izin usaha produksi pertambangan emas di gunung purba seluas lebih dari 3.500 hektare, dari total 42.000 hektare izin wilayah yang meliputi setengah bagian selatan Pulau Sangihe.

Baca juga: Waspada Dampak Siklon Tropis Choi-Wan di Kepulauan Talaud, Sangihe, dan Sitaro

Juru bicara gerakan masyarakan bernama Save Sangihe Island, Samsared Barahama, mengatakan pertambangan emas itu juga dapat "menenggelamkan" Pulau Sangihe.

"Dari total 70.000 hektare pulau, 42.000 jadi wilayah tambang, pulau kami akan tenggelam dalam kerusakan, dari hilangnya hutan sebagai sumber air masyarakat. Lalu tercemarnya pesisir dan tanah oleh limbah beracun yang menyebabkan hilangnya pekerjaan masyarakat (nelayan dan petani)," kata Samsared.

Baca juga: Tambang Timah Inkonvensional Beroperasi Dekat Kantor Gubernur Babel Dibongkar Paksa, Petugas Cekcok dengan Okum Aparat Pembeking

Manajer Tambang PT Tambang Mas Sangihe (TMS), Bob Priyo Husodo, memiliki pandangan berbeda terkait penolakan warga dan potensi kerusakan yang akan ditimbulkan jika perusahaan beroperasi.

"Situasi di desa kami [lingkar tambang] aman sebenarnya, itu ada yang mempolitisir. Tapi sudah lah, prinsipnya kami akan fokus pada pembebasan lahan, kami mendekati satu per satu [warga] untuk pembebasan lahan. Semuanya positif, dukungan masyarakat mengalir," kata Bob.

Baca juga: 6 Air Terjun Eksotis di Kepulauan Sangihe, Pesonanya Menyejukkan Mata

'Tambang = penderitaan + kerusakan lingkungan'

Penambang rakyat menabur kapur di atas kolam berlapis terpal yang berisi tanah untuk proses penjernihan tanah yang akan diberi air.dok BBC Indonesia Penambang rakyat menabur kapur di atas kolam berlapis terpal yang berisi tanah untuk proses penjernihan tanah yang akan diberi air.
Berdasarkan data JATAM, sekitar 44% daratan Indonesia telah diberikan untuk sekitar 8.588 izin usaha tambang.

Jumlah itu seluas 93,36 juta hektare atau sekitar empat kali lipat dari luas Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Akibatnya, kata koordinator JATAM Merah Johansyah, "Di mana ada tambang, di situ ada penderitaan warga. Di mana ada tambang, di situ ada kerusakan lingkungan. Tidak akan pernah bisa berdampingan."

Baca juga: Ada Kekerasan Saat Demo Penolakan Tambang, Kapolres Purworejo Dilaporkan ke Polda Jateng

Merah menjelaskan, penderitaan masyarakat muncul karena pengurus negara telah gagal memastikan hak masyarakat mendapatkan informasi ketika tambang beroperasi, ditambah terjadinya "kongkalikong" demi kepentingan ekonomi dan politik.

Negara juga kata Merah tidak memberikan ruang veto bagi masyarakat untuk menolak tambang yang diputuskan sepihak dari atas ke bawah.

"Terjadilah konflik dari ujung barat hingga timur Indonesia di wilayah pertambangan karena warga tidak dilibatkan," katanya.

Baca juga: Diduga Mencuri, 17 Pekerja Perusahaan Tambang yang Dipimpin Aryo Djojohadikusumo Diamankan

Pemandangan Kecamatan Tahuna, ibukota Kabupaten Kepulauan Sangihe.dok BBC Indonesia Pemandangan Kecamatan Tahuna, ibukota Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sebaliknya, ujar Merah, ketika penolakan warga terjadi, negara menggunakan aparaturnya untuk "meredam".

"Di Sulawesi Selatan, masyarakat yang merobek uang suap dari perusahaan dipenjara. Di Banyuwangi, warga yang menolak dicap PKI. Di Wadas, anak-anak muda yang menolak dicap anarko," katanya.

Berdasarkan catatan akhir tahun 2020 JATAM, terjadi 45 konflik pertambangan, yaitu 22 kasus pencemaran dan perusakan lingkungan, 13 kasus perampasan lahan, delapan kasus kriminalisasi warga yang menolak tambang (korban kriminalisasi 69 orang), dan dua kasus pemutusan hubungan kerja.

Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2019 dengan 11 konflik. Sehingga, total konflik tambang yang muncul di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sejak 2014 adalah 116 kasus.

Lantas apa solusinya? Sederhana, kata Merah, yaitu moratorium perizinan dan melakukan evaluasi atas izin yang telah diberikan.

Baca juga: Bupati Lebak soal Hutan Sakral Baduy Dirusak Tambang Emas: Ini Ketidakberhasilan Saya

Dirjen Minerba: Lihat pertambangan secara utuh

Seorang pekerja penambangan batu bara di luar Kota Samarinda, Kalimantan Timur.AFP Seorang pekerja penambangan batu bara di luar Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin, meminta masyarakat untuk melihat pertambangan secara utuh, bukan hanya dari sisi negatif yang ditimbulkan namun juga manfaatnya.

"Tahu tidak, hampir semua barang yang kita pegang berasal dari tambang. Dari telepon, komputer, mobil, pesawat, dan lainnya. Jadi yang mengatakan tidak bisa [berdampingan], hemat saya mereka harus melihat secara utuh," kata Ridwan.

Ridwan pun membantah jika kegiatan pertambangan tidak memperhatikan kepentingan lingkungan dan masyarakat.

"Bumi kita ini cuma satu, mau pecinta lingkungan, mau ahli geologi seperti saya hidup di bumi yang sama, pastilah kita ingin menjaga bumi ini baik-baik," kata Ridwan.

Baca juga: Cerita Warga Penolak Tambang di Purworejo Saat Bentrok dengan Aparat

Menurutnya akan terlalu naif untuk berharap agar pertambangan tidak mengubah lingkungan.

"Yang kita pertahankan itu fungsi ekologisnya, selama tidak rusak masalahnya apa? Jangan sampai karena adanya patahan seperti di Dairi atau pulau kecil di Sangihe, kita jadi tidak bisa memanfaatkan kekayaan yang ada," katanya.

Pemerintah, kata Ridwan, terus melakukan perbaikan dengan membuat regulasi yang berpihak pada lingkungan, dan melakukan pembenahan terhadap pertambangan tanpa izin.

"Bahkan bisa dikenakan pidana jika [perusahaan tambang] tidak melakukan sesuai ketentuan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com