Ia pun kemudian memilih meminjam uang di aplikasi pinjol. Hal itu dilakukannya pada akhir Maret 2021.
awalnya ia melihat iklan aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya.
Setelah itu, ia mengunggahnya dan mengikuti persyaratan pinjaman. Tak lama setelah melengkapi persyaratan, uang pun ditransfer ke rekeningnya sebesar Rp 3,7 juta.
Padahal, saat itu dirinya dijanjikan akan mendapat uang Rp 5 juta.
Dalam iklan aplikasi yang diunduhnya, Afifah ditawarkan bunga pinjaman sebesar 0,04 persen dan masa pelunasannya sampai 91 hari.
Namun, setelah lima hari pencairan, sudah ada permintaan pengembalian uang yang disampaikan lewat pesan WhatsApp dengan nada ancaman akan disebar identitas lengkapnya.
"Ini sudah tidak sesuai iklan dan menjerumuskan," ujarnya.
Baca juga: Akhir Perjalanan Bharatu HSR, Anggota Polairud yang Diduga Terlibat Penjambretan di Beberapa Lokasi
(Penulis Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.