UNGARAN, KOMPAS.com-Afifah, guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mungkin jadi salah satu orang yang hidupnya jadi makin sulit karena pandemi Covid-19.
Karena tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kedua anaknya, perempuan 29 tahun ini harus berutang ke aplikasi pinjaman online.
Pilihan untuk berutang dari aplikasi pinjaman online dilakukan Afifah pada akhir Maret 2021, kala itu keadaan ekonominya dirasa terus memburuk.
"Saya dan suami kondisi saat itu tidak baik, simpanan tidak ada," kata Afifah di Kabupaten Semarang, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Utang Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ditagih Pinjol Rp 206 Juta
Sebelum mengajukan pinjaman, Afifah sadar ada kemungkinan bakal terjerat tingginya bunga yang harus ditanggungnya.
Hanya saja, dia merasa tidak ada pilihan lain.
"Saya berpikir, kalau pinjam uang ke teman kondisi pandemi Covid-19 ini semua sedang sulit, pinjam ke bank pasti syaratnya susah," sebutnya.
Setelah mengunduh aplikasi penyedia pinjaman, Afifah mulai mengisi formulir yang disediakan dan mengungah foto diri dan kartu tanda penduduknya (KTP).
"Saat itu cuma foto diri dan KTP, belum ada perjanjian apapun," kata Afifah.
Baca juga: Guru di Semarang Terjerat Utang di 20 Aplikasi Pinjol, Pinjam Rp 3,7 Juta, Membengkak Rp 206 Juta
Kemudian, ibu dua anak ini mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta. Dalam iklan aplikasi yang diunduhnya, Afifah ditawarkan bunga pinjaman sebesar 0,04 % dan masa pelunasannya sampai 91 hari.
Nyatanya, Afifah hanya mendapat Rp 3,7 juta dari pinjaman sebesar Rp 5 juta yang diajukannya.