SURABAYA, KOMPAS.com - Paguyuban Warung Kopi (Warkop) Surabaya mengeluhkan pembatasan jam operasional selama pandemi Covid-19.
Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali mengatakan, sebelumnya pihaknya pernah melakukan audiensi dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Sekertaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto.
"Pada saat audiensi dengan Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas Covid-19 mandiri, maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," ujar Husin Ghozali dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Warga Surabaya yang Datang dari Bangkalan atau Habis Bertamu di Sana, Akan Kita Tracing
Dalam pertemuan itu, kata Husin, Eri berjanji bila Paguyuban Warkop Surabaya menaati instruksi pemkot dengan menerapkan prokes dan satgas Covid-19 secara mandiri, peraturan jam malam akan segera dicabut.
Padahal, Paguyuban Warkop Surabaya sudah menaati aturan Pemkot Surabaya dengan menerapkan protokol kesehatan dan membentuk Satgas Covid-19 mandiri.
"Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah, kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ujar dia.
Baca juga: Fakta Baru, Kepala Sekolah yang Perutnya Ditikam oleh Orangtua Siswa Meninggal Dunia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.