Salin Artikel

Paguyuban Warkop Surabaya Ancam Berjualan Massal di Balai Kota, Ada Apa?

Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali mengatakan, sebelumnya pihaknya pernah melakukan audiensi dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Sekertaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto.

"Pada saat audiensi dengan Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas Covid-19 mandiri, maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," ujar Husin Ghozali dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Dalam pertemuan itu, kata Husin, Eri berjanji bila Paguyuban Warkop Surabaya menaati instruksi pemkot dengan menerapkan prokes dan satgas Covid-19 secara mandiri, peraturan jam malam akan segera dicabut.

Padahal, Paguyuban Warkop Surabaya sudah menaati aturan Pemkot Surabaya dengan menerapkan protokol kesehatan dan membentuk Satgas Covid-19 mandiri.

"Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah, kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ujar dia.

Jika tak ada jawaban dari pihak Pemkot Surabaya soal aturan jam malam, mereka berencana berjualan kopi secara massal di Balai Kota Surabaya.

Aksi itu dilakukan untuk menuntut apa yang pernah dijanjikan Eri Cahyadi agar aturan jam malam untuk warkop di Surabaya tidak diberlakukan.

"Jika pernyataan sikap ini tidak diakomodir oleh Pemkot Surabaya, kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya," tegas Conk Husin.

Husin mengaku, dengan pembatasan jam operasional ini, ada banyak mitra warkop yang ikut terdampak.

Namun, hal itu tidak menjadi pertimbangan Pemkot Surabaya.

"Ekonomi jangan dimatikan. Yang belum dilihat mungkin dari sisi kami. Kami ini bukan hanya warkop saja. Di dalam warkop itu juga ada mitra, artinya mereka yang setor gorengan, krupuk, dan camilan lainnya. Satu warkop ada 10-15 mitra. Sedangkan di Surabaya ada ribuan warkop. Itu bisa terdampak," kata Husin.

Ia berharap, Pemkot Surabaya memahami kondisi pedagang kecil di Surabaya.

"Kalau terus seperti ini, sangat berdampak. Sangat sulit, kita ini pedagang kecil masak tambah dipersulit lagi. Kita ini seperti dicekik," ujar Husin.

Padahal daerah-daerah lain yang menjadi penyangga Kota Surabaya, seperti Gresik dan Sidoarjo misalnya, sudah memperbolehkan warkop buka 24 jam, tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kota penyangga Surabaya, seperti Sidoarjo, Gresik, bahkan sampai Mojokerto itu warkop sudah buka 24 jam. kenapa kami harus dimatikan. Padahal warkop ramainya jam 9 malam jam 10 malam," ujar dia.

Selama ini, Paguyuban Warkop di Surabaya telah membantu pemerintah untuk bahu-membahu menekan penyebaran Covid-19.

Karena itu, ia ingin Pemkot Surabaya juga memperhatikan nasib para pedagang warkop.

"Kita juga membantu pemerintah untuk mengatasi Covid-19 bersama, tapi jangan matikan sektor ekonomi. Jam malam ini apa faedah dan urgensinya. Karena corona tidak muncul hanya di malam hari," kata Husin.

"Kami juga sudah menerapkan prokes ketat dengan maksimal kapasitas 50 persen. Bagi kami sangat diskriminatif kalau siang boleh cari nafkah, malam tidak boleh," tutur Husin.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/09/101122978/paguyuban-warkop-surabaya-ancam-berjualan-massal-di-balai-kota-ada-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke