Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paguyuban Warkop Surabaya Ancam Berjualan Massal di Balai Kota, Ada Apa?

Kompas.com - 09/06/2021, 10:11 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Paguyuban Warung Kopi (Warkop) Surabaya mengeluhkan pembatasan jam operasional selama pandemi Covid-19.

Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali mengatakan, sebelumnya pihaknya pernah melakukan audiensi dengan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Sekertaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto.

"Pada saat audiensi dengan Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas Covid-19 mandiri, maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," ujar Husin Ghozali dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Warga Surabaya yang Datang dari Bangkalan atau Habis Bertamu di Sana, Akan Kita Tracing

Dalam pertemuan itu, kata Husin, Eri berjanji bila Paguyuban Warkop Surabaya menaati instruksi pemkot dengan menerapkan prokes dan satgas Covid-19 secara mandiri, peraturan jam malam akan segera dicabut.

Padahal, Paguyuban Warkop Surabaya sudah menaati aturan Pemkot Surabaya dengan menerapkan protokol kesehatan dan membentuk Satgas Covid-19 mandiri.

"Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah, kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ujar dia.

Baca juga: Fakta Baru, Kepala Sekolah yang Perutnya Ditikam oleh Orangtua Siswa Meninggal Dunia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com