Ganjar heran persoalan apa yang sebenarnya terjadi di antara mereka hingga harus berujung pengaduan ke kantor polisi.
Sebab, Ganjar melihat keduanya akur seperti tidak ada masalah ketika pertemuan di rumah dinasnya. Bahkan, mereka juga saling bercanda.
"Maka saya seneng betul waktu datang ke kami malam itu. Memang mereka 'iya pak, iya pak' gitu. Dan enggak ada suasana tegang itu enggak ada. Antara wakil dan wali kota itu baik-baik betul. Gojekan (bercandaan) juga di sini (rumah dinas) Jadi kalau saya lihat dari gesture, body language-nya. Sebenarnya iki opo to masalahe?," ucapnya.
Baca juga: Setelah Bertemu Ganjar, Wakil Wali Kota Tegal Kembali Punya Ajudan dan Sopir
Setelah pertemuan itu, Ganjar pun meminta agar keduanya mengadakan rapat bersama untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa hubungan mereka sudah kembali membaik.
Jika memang masih ada masalah, Ganjar mengistilahkan keduanya harus masuk ruang kerja, dikunci, kemudian menyelesaikan masalah dan bersalaman.
"Makanya saya minta segera rapat dengan Forkopimda semuanya tampil bareng-bareng agar masyarakatnya seneng. Maka kalau ada yang tidak puas monggo dirembuk sek. (Dibicarakan dulu). Saya istilahkan Anda berdua masuk kamar kerja dikunci ngobrol di situ padu yo entuk (bertengkar boleh), salaman yo entuk, berpelukan juga boleh yang penting kan sudah divaksin. Jadi artinya diselesaikan di situ," ungkapnya.
Akan tetapi, apabila cara tersebut masih saja tidak berhasil, Ganjar berharap persoalan keduanya diselesaikan dengan cara dewasa agar tidak menimbulkan prasangka dari masyarakat.
"Kalau itu tidak selesai ya mungkin mereka bisa menggunakan hak masing-masing. Maka ayo dewasa, selesaikan. Yang penting jangan sampai ini menjadi image kok orak rukun nganti koyo ngene enek opo? (Kok engga rukun sampai seperti ini ada apa)," katanya.
Baca juga: Hubungan dengan Wakilnya Membaik, Wali Kota Tegal Enggan Cabut Laporan Polisi: Untuk Menguak Fakta
Untuk itu, Ganjar berharap agar permasalahan keduanya segera rampung dan bisa saling mengalah.
"Mudah-mudahan cepat selesai lah, harus ada yang mengalah. Kalau sudah saya kasih gitu ya mudah-mudahan bisa (selesai), saya sih yakin bisa," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng, Rabu (24/2/2021) terkait dugaan pencemaran nama baik atas dugaan rekayasa kasus narkoba di Hotel Century Park Jakarta pada 9 Februari.
Saat ini, Polda Jateng masih mendalami aduan perkara tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan dari pihak pengadu serta saksi-saksi untuk memberikan keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.