Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Saksi Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Wakil Wali Kota Tegal

Kompas.com - 03/03/2021, 09:52 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi tengah mendalami laporan dugaan rekayasa kasus narkoba dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Dalam waktu dekat, polisi bakal memanggil saksi dan Dedy Yon Supriyono selaku pelapor kasus tersebut.

"Kita sudah menerima laporan. Masih pendalaman dari reskrim, nanti akan kita lihat perkembangannya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Setelah Bertemu Ganjar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Kembali Muncul Berdua

Dia menambahkan, polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat.

"Nantinya saksi-saksi dimintai keterangan, keterangan dari pelapor itu nanti akan banyak didengarkan, " ujarnya.

Sebagai diketahui, perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakilnya Muhammad Jumadi berbuntut panjang.

Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jateng terkait dugaan rekayasa kasus narkoba dan pencemaran nama baik.

Rekayasa kasus yang dimaksud yakni penggeledahan terhadap Wali Kota Tegal oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jakarta.

Baca juga: Usai Laporkan Wakilnya ke Polisi, Wali Kota Tegal Fokus ke Pelayanan Publik

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan dua pimpinan di Kota Tegal itu untuk setop berseteru.

"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah, menurut saya wong itu Wali Kota dan Wakil ya. Enggak tahu yang benar yang mana, tapi mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau keduanya duduk. Duduk, rembukan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," kata Ganjar di kantornya, Kamis (25/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com