Salin Artikel

Polisi Akan Panggil Saksi Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Wakil Wali Kota Tegal

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi tengah mendalami laporan dugaan rekayasa kasus narkoba dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Dalam waktu dekat, polisi bakal memanggil saksi dan Dedy Yon Supriyono selaku pelapor kasus tersebut.

"Kita sudah menerima laporan. Masih pendalaman dari reskrim, nanti akan kita lihat perkembangannya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (2/3/2021).

Dia menambahkan, polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang dilayangkan masyarakat.

"Nantinya saksi-saksi dimintai keterangan, keterangan dari pelapor itu nanti akan banyak didengarkan, " ujarnya.

Sebagai diketahui, perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Wakilnya Muhammad Jumadi berbuntut panjang.

Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jateng terkait dugaan rekayasa kasus narkoba dan pencemaran nama baik.

Rekayasa kasus yang dimaksud yakni penggeledahan terhadap Wali Kota Tegal oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jakarta.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan dua pimpinan di Kota Tegal itu untuk setop berseteru.

"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah, menurut saya wong itu Wali Kota dan Wakil ya. Enggak tahu yang benar yang mana, tapi mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau keduanya duduk. Duduk, rembukan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," kata Ganjar di kantornya, Kamis (25/2/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/03/09523701/polisi-akan-panggil-saksi-dugaan-rekayasa-kasus-narkoba-wakil-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke