KOMPAS.com- Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono tetap kukuh melanjutkan proses hukum setelah melaporkan wakilnya Muhamad Jumadi ke polisi.
Padahal sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan saran ketika konflik dua pemimpin di Kota Tegal itu mencuat ke hadapan publik.
Ganjar ketika itu meminta, persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum dan cukup diselesaikan dengan duduk bersama.
"Saya minta hentikan. Jangan lapor-lapor lah, menurut saya wong itu Wali Kota dan Wakil ya. Enggak tahu yang benar yang mana, tapi mereka dulu majunya bareng-bareng dan sudah terpilih, akan lebih baik kalau keduanya duduk. Duduk, rembukan, bicara apa yang sebenarnya terjadi," kata Ganjar di kantornya beberapa waktu lalu.
Mereka bahkan duduk bersebelahan dalam sebuah acara TMMD sambil sesekali mengobrol, , Selasa (2/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Dedy menegaskan dirinya masih enggan mencabut laporannya ke polisi.
"Tidak ada yang perlu dimaafkan, kan tidak mengaku dan tidak bisa membuktikan. Misal 'pak saya salah pak, buktinya saya ngaku', kan beda lagi. Masalah saya memaafkan atau tidak kan setelah itu," kata Dedy, Selasa (2/3/2021).
Dia mengaku ingin menguak fakta terkait dugaan pencemaran nama baiknya.
"Iya (proses hukum tetap berjalan). Untuk menguak fakta," kata Dedy Yon.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengemukakan, polisi akan segera memanggil pelapor dan saksi-saksi.
"Nantinya saksi-saksi dimintai keterangan, keterangan dari pelapor itu nanti akan banyak didengarkan, " ujarnya.
Laporan itu kini masih didalami oleh pihak Reserse Kriminal. "Masih pendalaman dari reskrim, nanti akan kita lihat perkembangannya seperti apa," tutur Iskandar.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Saksi Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Wakil Wali Kota Tegal