BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Y (21) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan pemilik toko di Blitar, Bisri Efendi (71). Polisi mengungkap alasan pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Awalnya, Y membongkar laci kasir di toko milik Bisri dan menguras uang sebesar Rp 1.550.000. Merasa uang didapat kurang banyak, Y memancing Bisri keluar dari kamar.
"Setelah korban (Bisri) keluar, tersangka menganiaya korban menggunakan gagang cangkul hingga tidak korban tidak berdaya. Kemudian tersangka menggeledah kamar korban," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut, Kamis (4/3/2021).
Leo mengatakan, setelah menganiaya Bisri tersangka mencoba mencari uang di kamar korban.
Namun, Y tak menemukan uang tersebut. Ia hanya mendapat uang senilai Rp 205.000 dari dompet korban.
Sehingga, total uang yang digasak pelaku senilai Rp 1.755.000.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Lurah Lebih Dekat dengan Warga: Kalau Mereka Lagi Susah, Kita Bantu...
"Uang dalam jumlah besar yang disimpan korban di lemari di kamarnya masih tersimpan rapi. Jumlahnya puluhan juta rupiah," ujar Leo.
Leonard membeberkan kronologi kejadian. Awalnya, pelaku masuk ke toko dengan menyamar sebagai pembeli pada Jumat (26/2/2021) pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, Y terlihat berpura-pura belanja di toko. Ia langsung menuju ke bagian belakang toko dan memanjat ke lantai dua.
Y lalu bersembunyi di tempat penampungan air.
"Empat jam bersembunyi, pukul 21.05 WIB tersangka turun setelah toko tutup dan tahu korban sendirian di toko," papar Leo.
Saat Y turun dari persembunyian, Bisri sudah berada di kamar. Namun, pintu kemar sedikit terbuka.
Y beberapa kali menjatuhkan barang dagangan ke lantai agar Bisri keluar dan menutup rapat pintu kamarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.