Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Pembunuhan Pemilik Toko di Blitar, Pelaku Aniaya Korban demi Uang yang Lebih Banyak

Kompas.com - 05/03/2021, 05:10 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Y (21) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan pemilik toko di Blitar, Bisri Efendi (71). Polisi mengungkap alasan pelaku menganiaya korban hingga tewas.

Awalnya, Y membongkar laci kasir di toko milik Bisri dan menguras uang sebesar Rp 1.550.000. Merasa uang didapat kurang banyak, Y memancing Bisri keluar dari kamar.

"Setelah korban (Bisri) keluar, tersangka menganiaya korban menggunakan gagang cangkul hingga tidak korban tidak berdaya. Kemudian tersangka menggeledah kamar korban," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela saat pemaparan pengungkapan kasus tersebut, Kamis (4/3/2021).

Leo mengatakan, setelah menganiaya Bisri tersangka mencoba mencari uang di kamar korban.

Namun, Y tak menemukan uang tersebut. Ia hanya mendapat uang senilai Rp 205.000 dari dompet korban.

Sehingga, total uang yang digasak pelaku senilai Rp 1.755.000.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Lurah Lebih Dekat dengan Warga: Kalau Mereka Lagi Susah, Kita Bantu...

"Uang dalam jumlah besar yang disimpan korban di lemari di kamarnya masih tersimpan rapi. Jumlahnya puluhan juta rupiah," ujar Leo.

Kronologi lengkap

Leonard membeberkan kronologi kejadian. Awalnya, pelaku masuk ke toko dengan menyamar sebagai pembeli pada Jumat (26/2/2021) pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, Y terlihat berpura-pura belanja di toko. Ia langsung menuju ke bagian belakang toko dan memanjat ke lantai dua.

Y lalu bersembunyi di tempat penampungan air.

"Empat jam bersembunyi, pukul 21.05 WIB tersangka turun setelah toko tutup dan tahu korban sendirian di toko," papar Leo.

Saat Y turun dari persembunyian, Bisri sudah berada di kamar. Namun, pintu kemar sedikit terbuka.

Y beberapa kali menjatuhkan barang dagangan ke lantai agar Bisri keluar dan menutup rapat pintu kamarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com