Salin Artikel

Sudah Didamaikan, Ganjar Sayangkan Walkot Tegal Belum Cabut Laporan Polisi

Kendati demikian, Dedy Yon enggan mencabut laporannya ke polisi terhadap Jumadi.

Ganjar pun menyayangkan perkara tersebut masih berlanjut ke ranah hukum.

Padahal, saat pertemuan di rumah dinasnya, kedua pemimpin itu telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara baik-baik.

"Sebenarnya enggak usah gugat-gugatan wong di sini waktu saya ajak bicara dan carilah yang terbaik. Mereka sepakat, silakan rapat gitu. Jadi saya minta mereka gitu. Mereka mantuk-mantuk (mengangguk) semua," jelas Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (4/3/2021).

Saat itu, Ganjar juga menyampaikan secara blak-blakan kalau memang keduanya masih ingin bersaing, lebih baik dilakukan saat Pilkada 2024.

"Kalau nanti kontestasinya terkait dengan kursi, tunggu 2024, silakan Anda tarung kalau memang mau cerai. Jadi baik-baik 'kawinnya', baik-baik juga cerainya. Itu sudah blak-blakan dan di sini semua ketawa, siap pak siap pak, gitu," imbuhnya.

Ganjar menyadari keputusan terkait dicabut atau tidaknya laporan itu merupakan hak mereka.

Namun, alangkah baiknya agar persoalan di antara keduanya bisa diselesaikan dengan cara yang bijak.

"Kalau di antara wakil dan wali kota bisa clearance, sebenarnya masing-masing di antara mereka bisa bersikap. Opo yo kudu lapor-laporan? Kalau ada yang salah di antara wakil dan wali ya minta maaf, kecuali yang sifatnya prinsip bisa sampaikan ke mereka," ujarnya.


Ganjar heran persoalan apa yang sebenarnya terjadi di antara mereka hingga harus berujung pengaduan ke kantor polisi.

Sebab, Ganjar melihat keduanya akur seperti tidak ada masalah ketika pertemuan di rumah dinasnya. Bahkan, mereka juga saling bercanda.

"Maka saya seneng betul waktu datang ke kami malam itu. Memang mereka 'iya pak, iya pak' gitu. Dan enggak ada suasana tegang itu enggak ada. Antara wakil dan wali kota itu baik-baik betul. Gojekan (bercandaan) juga di sini (rumah dinas) Jadi kalau saya lihat dari gesture, body language-nya. Sebenarnya iki opo to masalahe?," ucapnya.

Setelah pertemuan itu, Ganjar pun meminta agar keduanya mengadakan rapat bersama untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa hubungan mereka sudah kembali membaik.

Jika memang masih ada masalah, Ganjar mengistilahkan keduanya harus masuk ruang kerja, dikunci, kemudian menyelesaikan masalah dan bersalaman.

"Makanya saya minta segera rapat dengan Forkopimda semuanya tampil bareng-bareng agar masyarakatnya seneng. Maka kalau ada yang tidak puas monggo dirembuk sek. (Dibicarakan dulu). Saya istilahkan Anda berdua masuk kamar kerja dikunci ngobrol di situ padu yo entuk (bertengkar boleh), salaman yo entuk, berpelukan juga boleh yang penting kan sudah divaksin. Jadi artinya diselesaikan di situ," ungkapnya.

Akan tetapi, apabila cara tersebut masih saja tidak berhasil, Ganjar berharap persoalan keduanya diselesaikan dengan cara dewasa agar tidak menimbulkan prasangka dari masyarakat.

"Kalau itu tidak selesai ya mungkin mereka bisa menggunakan hak masing-masing. Maka ayo dewasa, selesaikan. Yang penting jangan sampai ini menjadi image kok orak rukun nganti koyo ngene enek opo? (Kok engga rukun sampai seperti ini ada apa)," katanya.

Untuk itu, Ganjar berharap agar permasalahan keduanya segera rampung dan bisa saling mengalah.

"Mudah-mudahan cepat selesai lah, harus ada yang mengalah. Kalau sudah saya kasih gitu ya mudah-mudahan bisa (selesai), saya sih yakin bisa," pungkasnya.

Sebagai informasi, Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng, Rabu (24/2/2021) terkait dugaan pencemaran nama baik atas dugaan rekayasa kasus narkoba di Hotel Century Park Jakarta pada 9 Februari.

Saat ini, Polda Jateng masih mendalami aduan perkara tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan dari pihak pengadu serta saksi-saksi untuk memberikan keterangan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/052300878/sudah-didamaikan-ganjar-sayangkan-walkot-tegal-belum-cabut-laporan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke