Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Mark Up Hand Sanitizer Rp 4,9 Miliar hingga Pansus Usir Pejabat OPD

Kompas.com - 24/02/2021, 18:35 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Hanya oknum

Perusahaan batik tanah liek merasa dirugikan dengan kabar dugaan penyelewengan dana Covid-19 itu, karena perusahaan yang terlibat hanya satu.

"Batik tanah liek itu ada beberapa toko yang berbeda pemiliknya. Tapi karena satu kasus ini, semuanya terbawa-bawa," kata salah satu pemilik perusahaan batik tanah liek, Muhammad Iqbal, Rabu (24/2/2021).

Dia menegaskan perusahaannya tidak bergerak di bidang medis, apalagi melakukan korupsi.

"Silakan diungkap. Tidak semua batik tanah liek yang terlibat. Hanya satu oknum, tapi menyeret semua nama batik tanah liek," kata Iqbal.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 23 Februari 2021

Usir pejabat OPD

Pansus DPRD Sumbar melakukan rapat dengan. BNPB terkait penanganan Covid-19 di Sumbar, Senin (22/2/2021)Foto: IST Pansus DPRD Sumbar melakukan rapat dengan. BNPB terkait penanganan Covid-19 di Sumbar, Senin (22/2/2021)
Sebelumnya dalam rapat pansus dugaan korupsi itu, Pansus DPRD mengusir sejumlah pejabat OPD Pemprov Sumbar.

Rapat dilakukan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Pengusiran dilakukan karena ada pejabat OPD dianggap sebagai mata-mata.

Anggota Pansus lainnya, Muzli M Nur mengatakan ada hal yang bersifat rahasia alias tidak boleh diketahui pihak lain.

Sebab hal tersebut masih dalam penyelidikan.

"Itu mungkin miskomunikasi saja. Tapi yang jelas, ada kerja kita yang tidak boleh diketahui dalam Pansus ini. Namanya saja penyelidikan Pansus," kata Muzli.

Menurutnya hanya ada satu OPD yang diundang, yakni dari BPBD Sumbar.

"Pejabat OPD yang diundang hanya satu, yaitu Kalaksa BPBD Sumbar. Selebihnya tidak ada diundang Pansus," kata Muzli.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com