Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Mark Up Hand Sanitizer Rp 4,9 Miliar hingga Pansus Usir Pejabat OPD

Kompas.com - 24/02/2021, 18:35 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Uang Rp 4,3 miliar dikembalikan

Kalaksa BPBD Sumbar Erman Rahman membenarkan adanya temuan itu.

Total temuan tersebut ialah Rp 4,9 miliar dari harga hand sanitizer yang kemahalan.

"Ada temuan di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sekitar Rp 4,9 miliar atas indikasi kemahalan harga barang," kata Erman yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Namun menurutnya, rekanan telah mengembalikan biaya barang yang kemahalan itu.

"Sekitar Rp 4,3 miliar sudah dikembalikan. Sedangkan sisanya dalam minggu ini dibayarkan," ujarnya.

Baca juga: Rp 49 Miliar Dana Covid-19 Sumbar Diduga Diselewengkan, DPRD Bentuk Pansus

Klarifikasi Kuasa Pengguna Anggaran

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan hand sanitizer di BPBD Sumbar, Suyadi tidak mempermasalahkan perusahaan rekanan yang tidak berkecimpung di dunia medis.

"Boleh siapa saja, termasuk keluarga pejabat. Tapi harus memenuhi syarat," kata Suyadi.

Pria yang akrab disapa Os itu pun mengatakan perusahaan tersebut sudah memiliki izin untuk pengadaan barang medis.

"Betul dia perusahaan batik, tapi dia mengembangkan usahanya ke pengadaan barang medis sehingga memenuhi syarat," kata Os.

Baca juga: Dianggap Memata-Matai Kinerja Pansus DPRD, Pejabat OPD Sumbar Diusir dari Rapat

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com