Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Mark Up Hand Sanitizer Rp 4,9 Miliar hingga Pansus Usir Pejabat OPD

Kompas.com - 24/02/2021, 18:35 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Dana Rp 49 miliar belum dilaporkan

Temuan lainnya ialah indikasi dana Rp 49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

"DPRD Sumbar bentuk Pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK RI tersebut. Ada Rp 49 miliar dana Covid-19 Sumbar yang belum bisa dipertanggungjawabkan," kata politisi Partai Demokrat itu.

Nofrizon juga menyebut ada temuan BPK RI berupa pembelian barang yang dibayar tunai.

Padahal sebetulnya dalam aturan tidak diperbolehkan membayar secara tunai.

Baca juga: Dugaan Mark Up Dana Hand Sanitizer Sumbar Rp 4,9 M, Pansus DPRD: Harga 9.000 Per Botol, Dibeli Rp 35.000

Libatkan istri pejabat

Ilustrasi korupsiSHUTTERSTOCK/ATSTOCK PRODUCTIONS Ilustrasi korupsi
Nofrizon mengungkap ada keterlibatan istri pejabat dalam kaitan rekanan penyedia hand sanitizer.

Pansus pun telah memanggil rekanan untuk meminta keterangan.

"Kita sudah panggil sejumlah rekanan. Mereka menjawab dapat proyek melalui istri pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu," kata Nofrizon.

Baca juga: Dua Bupati Ini Pakai Duit Pribadi Beli Mobil Maung Pindad Rp 600 Juta untuk Mobil Dinas, Siapa Saja?

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com