KOMPAS.com- Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Hadi Sulistyo menggantikan Faida yang masa jabatannya habis sebagai Bupati Jember.
Hadi yang menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember mengembalikan sejumlah pejabat pada posisi semula.
Langkah tersebut sesuai dengan petunjuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sebetulnya sudah disampaikan kepada Faida beberapa waktu lalu.
Baca juga: Rombongan Pejabat Pemkab Jember yang Ditunjuk Faida Dikembalikan ke Posisi Semula, Ini Alasannya...
Diduga, Mirfano dicopot dari posisinya sebagai sekda karena pernyataannya soal larangan mutasi pejabat.
Mirfano saat itu menilai pemecatannya tidak sesuai dengan prosedur.
"Itu cacat prosedur karena tidak melewati pemeriksaan lebih dulu," ungkap dia, Kamis (31/2/2021).
Dipecat secara sepihak, Mirfano pun melapor kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah saat itu tidak menyetujui penggantian sekda dan mengirim surat kepada Faida pada 15 Januari 2021. Namun surat itu tidak digubris Faida.
Karena aturan menyebut bahwa dalam waktu enam bulan akhir masa jabatan, bupati dilarang mengganti pejabat.
Sebagai Plh Bupati Jember, Hadi kini mengembalikan posisi Mirfano sebagai Sekda Jember.
“Saya ingin memberikan sosialisasi pada mereka bahwa selama ini tidak benar, harus mengikuti surat gubernur,” tutur Hadi saat ditemui di Pendopo Wahyuwibawagraha, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Ada 2 Pejabat Sekretaris Daerah di Pemkab Jember, Plh Bupati: Harus Ikut Surat Gubernur