Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Baliho Bacapres di Pematang Siantar Dicopot, Satpol PP: Untuk yang Tidak Sesuai Aturan

Kompas.com - 14/11/2023, 10:51 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen mengatakan, pihaknya melakukan penertiban atribut dan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dan tidak akan tebang pilih atau diskriminatif.

Dia menegaskan, Satpol PP melakukan penertiban APK yang berada di fasilitas umum, seperti di depan sekolah, kantor-kantor pemerintah, dan rumah sakit umum.

Pariaman menyebutkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta pemilihan umum (pemilu).

"Penertiban dilakukan secara keseluruhan untuk yang tidak sesuai ketentuan, terkhusus di zona rumah ibadah, instansi pemerintahan, dan pendidikan," ujarnya saat melakukan penertiban APK di Pematang Siantar, Senin (13/11/2023).

Dia menegaskan, penertiban seluruh tanda gambar peserta Pemilu 2024 dilakukan di fasilitas umum inti kota yang berpotensi mengganggu estetika, kebersihan, dan keamanan. 

Baca juga: Baliho Ganjar Pranowo Dicopot di Pematang Siantar, Sandiaga Uno: Masyarakat Sudah Cerdas

“Penertiban ini sesuai dengan tugas kami dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, kami melakukan penertiban tanpa pilih bulu," katanya dalam siaran pers.

Untuk itu, Pariaman membantah kabar terkait adanya pencopotan APK yang hanya dilakukan kepada satu bakal calon presiden (bacapres) tertentu.

"Kami semata-mata hanya melakukan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kota Pematang Siantar," tegasnya.

Pariaman juga meminta maaf jika ada pihak yang merasa dirugikan atas tindakan penertiban APK beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami bersama tim, urun melakukan penertiban alat peraga yang tidak memenuhi ketentuan," ujarnya.

Baca juga: Atribut Pemilu Dipasang Sebelum Masa Kampanye, Pemkot Pematang Siantar Lakukan Penertiban

Terkait tudingan beberapa pihak yang menyatakan mereka melakukan penertiban pada bacapres tertentu, Pariaman mengatakan hal tersebut hanya kebetulan.

"Itu gambar salah satu bacapres dan kami masih melakukan penertiban di tempat lain,” katanya. 

Namun, kata dia, adanya pihak yang merasa terganggu membuatnya memberhentikan kegiatan penertiban untuk sementara.

"Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kami lakukan kepada seluruh elemen masyarakat yang merasa dirugikan. Kami tetap mendukung Pemilu 2024 ," ucapnya.

Baca juga: Walkot Susanti Pastikan Pemkot Pematang Siantar Siapkan Dana Hibah Rp 38.4 Miliar untuk Pilkada 2024

Koordinasi dengan pihak terkait

Penertiban APK yang melanggar ketentuan dilakukan Satpol PP Pematang Siantar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com