www.kompas.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar melakukan penertiban atribut dan alat peraga kampanye (APK) di Pematang Siantar, Senin (13/11/2023). (DOK. Humas Pemkot Pematang Siantar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+