Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemkot Pematang Siantar Targetkan Nilai SAKIP B, Kemenpan-RB Apresiasi dan Beri Pendampingan

Kompas.com - 08/08/2023, 15:01 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota (Walkot) Pematang Siantar Susanti Dewayani mengimbau para pimpinan perangkat daerah di wilayahnya agar mengikuti pendampingan SAKIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan seksama dan penuh keseriusan.

"Saya berharap capaian SAKIP Kota Pematang Siantar pada 2023 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya membuka kegiatan pendampingan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Susanti saat membuka kegiatan pendampingan SAKIP dari Kemenpan-RB di Ambhara Hotel Jakarta, pada (8/8/2023) sampai Rabu (9/8/2023).

Pendampingan tersebut bertujuan untuk menyusun Pohon Kinerja dan Penjenjangan Kinerja (Cascading) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar.

Baca juga: Salinan Belum Diterima, Beredar Putusan MA Menolak Permohonan Pemakzulan Walkot Pematang Siantar

Dari pendampingan itu, Pemkot Pematang Siantar menargetkan predikat SAKIP di wilayahnya dengan nilai B.

Pendampingan bagi perangkat daerah Pemkot Pematang Siantar dibagi menjadi dua kelompok.

Kelompok A terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Sementara itu, Kelompok B terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Inspektorat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca juga: Bappeda Gorontalo Susun Buku Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan

Implementasi SAKIP 2022 raih predikat CC

Pada kesempatan tersebut, Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Djasamen Saragih itu mengungkapkan, implementasi SAKIP di Pematang Siantar pada 2022 meraih predikat CC dengan Kategori Cukup.

Capaian tersebut, kata dia, lebih baik dibandingkan pada 2021 dengan predikat C Kategori Kurang.

"Untuk itu saya memotivasi bapak dan ibu pimpinan perangkat daerah Kota Pematang Siantar untuk terus berupaya membangun akuntabilitas, meningkatkan perencanaan yang berkinerja dan berorientasi hasil," kata wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.

Upaya tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat mencapai visi Kota Pematang Siantar, yaitu Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Baca juga: Walkot Pematang Siantar Terbitkan Edaran soal Klakson, Pelanggar Bisa Dipenjara

Untuk diketahui, indeks Reformasi Birokrasi Badan (RB) dan Nilai SAKIP Kota Pematang Siantar cenderung meningkat setiap tahun.

Nilai SAKIP Kota Pematang Siantar meningkat signifikan dari 40,57 pada 2021 dan menjadi 50,18 pada 2022.

Dalam pendampingan tersebut, Kemenpan-RB memaparkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus fokus dan tepat sasaran.

Setiap rupiah yang keluar dari APBN, harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: Di Banyuwangi, Anies Bicara soal Kesejahteraan Nelayan dan Persoalan Industri Perikanan

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Akhmad Hasmy. (ADV)

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com