Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faida Tak Lagi Jadi Bupati Jember, Sekda Batal Dicopot, Rombongan Pejabat Dikembalikan ke Posisi Awal

Kompas.com - 23/02/2021, 17:42 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Hadi Sulistyo menggantikan Faida yang masa jabatannya habis sebagai Bupati Jember.

Hadi yang menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember mengembalikan sejumlah pejabat pada posisi semula.

Langkah tersebut sesuai dengan petunjuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sebetulnya sudah disampaikan kepada Faida beberapa waktu lalu.

Baca juga: Rombongan Pejabat Pemkab Jember yang Ditunjuk Faida Dikembalikan ke Posisi Semula, Ini Alasannya...

Tak ada dualisme Sekda

Jabatan  Faida  sebagai bupati Jember periode 2016-2021 resmi berakhir, diganti oleh  Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo  pada Rabu (17/2/2021). BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM Jabatan Faida sebagai bupati Jember periode 2016-2021 resmi berakhir, diganti oleh Plh Bupati Jember Hadi Sulistyo pada Rabu (17/2/2021).
Di akhir masa jabatannya, Faida mengganti sejumlah pejabat Pemkab Jember, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano.

Diduga, Mirfano dicopot dari posisinya sebagai sekda karena pernyataannya soal larangan mutasi pejabat.

Mirfano saat itu menilai pemecatannya tidak sesuai dengan prosedur.

"Itu cacat prosedur karena tidak melewati pemeriksaan lebih dulu," ungkap dia, Kamis (31/2/2021).

Dipecat secara sepihak, Mirfano pun melapor kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah saat itu tidak menyetujui penggantian sekda dan mengirim surat kepada Faida pada 15 Januari 2021. Namun surat itu tidak digubris Faida.

Karena aturan menyebut bahwa dalam waktu enam bulan akhir masa jabatan, bupati dilarang mengganti pejabat.

Sebagai Plh Bupati Jember, Hadi kini mengembalikan posisi Mirfano sebagai Sekda Jember.

“Saya ingin memberikan sosialisasi pada mereka bahwa selama ini tidak benar, harus mengikuti surat gubernur,” tutur Hadi saat ditemui di Pendopo Wahyuwibawagraha, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Ada 2 Pejabat Sekretaris Daerah di Pemkab Jember, Plh Bupati: Harus Ikut Surat Gubernur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com