Hal itu menyebabkan DNHB mengungkit kembali kebaikannya terhadap korban dan saudara MSD yang berinisial Y.
"Korban MSD pun menanggapi (DNHB) dengan kata kasar dan penuh makian 'saya tidak pernah makan kau punya uang juga'," ungkap Handrio.
Kemudian, DNHB tersinggung dan merasa dimanfaatkan oleh korban. Tersangka dendam dan berencana membunuh MSD.
Baca juga: Warga Geger Temukan Mayat di Jurang, Ternyata Tukang Ojek yang Diduga Dibunuh Penumpang
DNHB kembali menelepon korban pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Tersangka merayu korban dengan modus mengajak jalan-jalan. Korban luluh dengan rayuan tersebut dan menuruti ajakan tersangka.
Akhirnya mereka bertemu. Kemudian, DNHB menghabisi nyawa MSD sekitar pukul 23.59 Wita.
Polisi menyita barang bukti dari tersangka berupa satu unit handphone (HP), kartus SIM HP, dan sebilah parang dengan bercak darah yang sudah kering.
Handrio menjelaskan, DNHB dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Ruang Tahanan Polres Sumba Timur.
Baca juga: Seorang Pedagang di Aceh Utara Diduga Dibunuh, Dibuang ke Jurang lalu Dibakar
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial MSD (19) ditemukan tewas di tepi Pantai Londa Empat, Desa Kuta, Kanatang, Kamis (18/2/2021) pukul 09.00 Wita.
"Dari luka yang terdapat pada tubuh korban, kuat dugaan korban dianiaya dengan menggunakan benda tajam hingga meninggal dunia," kata Pejabat Sementara Kasubbag Humas Polres Sumba Timur Ipda Syamsudin Noor kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Kamis sore.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.