WAINGAPU, KOMPAS.com- Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kasus penemuan mayat seorang wanita berinisial MSD (19), Kamis (18/2/2021).
MSD ditemukan tewas dengan luka robek pada pelipis, pipi kiri, dan pipi kanan di tepi Pantai Londa Empat, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Sementara itu, pelaku berinisial DNHB alias Aldi (18) diringkus polisi pada Kamis malam sekitar 21.15 Wita.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kutai Barat Dikenai Sanksi Adat Rp 1,8 M, Redam Isu SARA hingga Rincian
Tim Gabungan Polres Sumba Timur menangkap pelaku kurang dari 1x24 jam setelah jenazah korban ditemukan.
DNHB merupakan warga Tanarara, Desa Maubokul, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur. Dia ditangkap di samping pagar lokasi pemandian umum Swembak, Kota Waingapu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban.
"Sakit hati karena asmara tak tergapai dan dendam karena terduga pelaku merasa dipermainkan dan dimanfaatkan secara finansial," kata Handrio kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Jumat (19/2/2021) malam.
Baca juga: Jenazah Pria di Sawah Kabupaten Bandung Diduga Korban Pembunuhan
Kronologi kejadian
DNHB menghubungi MSD melalui sambungan telepon pada 14.00 Wita, Rabu (17/2/2021).
Saat itu terjadi pertengkaran antara keduanya. Korban menghina dan memaki-maki DNHB.
Hal itu menyebabkan DNHB dendam terhadap korban. Pelaku lantas berencana membunuh MSD.