Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan telah menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Surat infonya sudah kami terima. Akan ditindaklanjuti bagian Pemantau dan Penyidikan," tutur dia.
Tak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan bagi beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan ini.
"Sedang berproses langkah akan diambil, sedangkan seluruh dokumen pengaduan dipelajari bagian Pemantauan dan Penyelidikan," kata dia.
Sumber: (Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.